Dugaan Tipikor di PT Danareksa Sekuritas, Kejagung Periksa Jenpino Ngabdi dan Yoga Nugraha

ilustrasi

JAKARTA.NIAGA.ASIA-Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI, kembali melakukan pemeriksaan terhadap 2 (dua) orang saksi terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Dalam Pemberian Fasilitas Pembiayaan dari PT. Danareksa Sekuritas kepada PT. Aditya Tirta Renata Tahun 2014-2015.

“Saksi atau pihak yang diminta keterangannya dalam perkara tersebut  yaitu Jenpino Ngabdi, Direktur Investment Banking II PT Danareksa Sekuritas dan Yoga Nugraha,  Manager Director PT CIMB Niaga Securitas,” kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Hari Setiyono dalam siaran persnya, Senin (31/8/2020).

“Pemeriksaan para saksi merupakan pemeriksaan baru yang dengan keterangan saksi dapat digunakan untuk membuktikan pasal sangkaan terhadap para tersangka dalam perkara ini,” tambahnya.

Selain itu, pada hari yang sama, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI, juga melakukan pemeriksaan terhadap  satu orang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) dalam pemberian fasilitas pembiayaan dari PT. Danareksa Sekuritas  kepada PT. Evio Sekuritas Tahun 2014-2015.

“Saksi yang diperiksa dalam perkara Tipikor Danareksa – PT. Evio Sekuritas hari ini yaitu Sdr. Lydya Seri Idah Sembiring, SE, Karyawan PT Danareksa Sekuritas /Head of Legal (Plt) / Head of Risk Management tahun 2014,” ujar Hari.

Pemeriksaan saksi tersebut sebagai alat bukti berupa keterangan guna pembuktian perbuatan para tersangka perkara dugaan tiindak pidana korupsi dalam pemberian fasiltas pembiayaan dari PT. Danareksa kepada PT, Evio Sekuritas tersebut diatas.

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid 19, dimana Penyidik mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap dan pemeriksaan dilaksanakan dengan memperhatikan jarak aman antara saksi dengan penyidik serta saksi / tersangka yang diperiksa mengenakan masker dan selalu mencuci tangan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah pemeriksaan. (*/001)

Tag: