
JAKARTA.NIAGA.ASIA – Ekonomi syariah bersifat inklusif dan dapat diakses oleh semua pelaku usaha, termasuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Pemerintah terus berupaya meningkatkan literasi dan edukasi mengenai ekonomi syariah kepada masyarakat.
Sekarang masih banyak masyarakat yang belum memahami konsep ekonomi syariah dan manfaatnya dalam kehidupan sehari-hari. Oleh karena itu, pemerintah melalui berbagai program terus mendorong penyebarluasan informasi dan pemahaman terkait ekonomi syariah.
Wakil Menteri Keuangan, Anggito Abimanyu, menegaskan itu dalam acara Indonesia Business Forum yang ditayangkan secara langsung di TV One pada Rabu (5/3).
“Prinsipnya begini, ekonomi syariah itu kan inklusif ya, tidak eksklusif. Jadi sebetulnya yang pemerintah lakukan adalah memberikan kesempatan, membuka kesempatan kepada pelaku untuk memanfaatkannya. Dari sisi kebijakan, pemerintah mendorong edukasi, literasi, maupun mendorong atau membuka kesempatan untuk para investor pemula,” ujar Wamenkeu Anggito.
Salah satu strategi yang dilakukan pemerintah dalam menarik minat investor pemula adalah melalui penerbitan instrumen investasi berbasis syariah seperti sukuk ritel, saham dan reksadana syariah. Instrumen ini dirancang dengan investasi awal yang terjangkau sehingga dapat diakses oleh masyarakat luas.
“Kita buka yang namanya sukuk retail, kemudian saham dan reksadana untuk investor-investor pemula, jadi dengan Rp100.000 sudah bisa menjadi investor syariah. Nah itu cara ya cara yang kita pakai,” tambahnya.
Selain itu, pemerintah juga berperan aktif dalam memfasilitasi UMKM agar lebih mudah mengakses pembiayaan berbasis syariah. Melalui perbankan syariah dan lembaga keuangan syariah lainnya, UMKM didorong untuk mendapatkan akses pendanaan yang lebih adil dan sesuai dengan prinsip syariah. Upaya ini diharapkan dapat mempercepat pertumbuhan UMKM serta memperkuat ekosistem ekonomi syariah di Indonesia.
Meskipun demikian, Wamenkeu Anggito Abimanyu menekankan bahwa pada akhirnya masyarakat memiliki kebebasan dalam memilih produk dan jasa keuangan yang paling sesuai dengan kebutuhan mereka. Ia menegaskan bahwa keberhasilan ekonomi syariah tidak hanya bergantung pada regulasi dan kebijakan pemerintah, tetapi juga pada kualitas layanan dan daya saing harga yang ditawarkan oleh industri keuangan syariah.
“Pada akhirnya game-nya adalah service oriented, kemudian profesional. Kalau mau meminjam ke bank pasti orang mencari yang pricing-nya paling bagus, kalau mau menyimpan ya pricing-nya yang kompetitif. Prinsipnya kalau mau investasi di surat berharga yang konvensional dengan syariah pada akhirnya kan dilihat di samping itu adalah soal kepatuhan, tapi juga soal mana yang lebih benefit-nya bagi nasabah maupun bagi pengusaha itu sendiri,” ungkapnya.
Dengan berbagai langkah strategis yang telah dilakukan, pemerintah optimis bahwa ekonomi syariah akan semakin berkembang dan menjadi salah satu pilar utama dalam pertumbuhan ekonomi nasional. Pemerintah juga terus berkomitmen untuk menciptakan ekosistem yang inklusif bagi perkembangan ekonomi syariah di Indonesia.
Dorong Pertumbuhan
Selain itu, Wamenkeu Anggito mengungkapkan bahwa ekonomi syariah di Indonesia terus mengalami pertumbuhan yang signifikan. Menurutnya, pertumbuhan ini menunjukkan kemajuan yang pesat dalam pengembangan sektor ekonomi syariah di Indonesia.
“Dari sisi angka cukup spektakuler ya kenaikannya di atas 10 persen, baik itu ekonomi syariah maupun keuangan syariah,” ujarnya.
Lebih lanjut, Wamenkeu Anggito mengatakan komitmen pemerintah semakin kuat dalam mendorong ekonomi syariah. Hal tersebut diwujudkan melalui pembentukan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) yang langsung di bawah presiden.
“Pembentukan BPJPH dan Badan (Pengelola Keuangan) Haji Itu sebagai milestone bahwa pemerintah itu betul-betul ingin mendorong tumbuhnya ekonomi syariah,” kata Wamenkeu Anggito.
Sementara itu, Kementerian Keuangan yang berperan sebagai sekretariat dari Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) berada di pusat institusi yang mendorong tumbuh kembangnya sektor ekonomi syariah.
“Kami terus berfokus untuk memfasilitasi tumbuhnya ekonomi syariah secara inklusif. Meski kontribusinya terhadap perekonomian nasional masih belum sebanding dengan ekonomi konvensional, sektor ini tetap berkembang,” ujar Wamenkeu Anggito.
Salah satu bentuk dukungan Kementerian Keuangan kepada ekonomi syariah dengan penerbitan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).
“Surat berharga syariah negara sekarang sudah mencapai 21 persen dari seluruh penerbitan surat berharga negara. Itu menunjukkan bahwa komitmen dari Kementerian Keuangan sangat kuat di dalam pengembangan ekonomi syariah,” kata Wamenkeu Anggito.
Di sektor keuangan, pemerintah juga memberikan berbagai insentif, baik fiskal maupun perpajakan, untuk mendukung pertumbuhan pembiayaan syariah. Misalnya, individu yang membayar zakat dapat mengurangi pendapatan bruto dalam perpajakan. Selain itu, pembiayaan syariah melalui bank syariah dan lembaga keuangan lainnya juga didorong untuk terus berkembang.
“Itu semua tumbuh supaya memberikan alternatif yang seluas-luasnya kepada masyarakat,” ujar Wamenkeu Anggito.
Dengan berbagai upaya yang telah dilakukan pemerintah, Wamenkeu Anggito berharap ekonomi syariah di Indonesia dapat semakin berkembang dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi seluruh masyarakat.
“Platform ekonomi dan performa pemerintahan saat ini kelihatan sekali bahwa memang usaha untuk mendorong tumbuhnya ekonomi dan keuangan syariah itu cukup nyata,” katanya.
Sumber: Biro KLI Kementerian Keuangan | Editor: Intoniswan
Tag: Ekonomi Syariah