
NUNUKAN.NIAGA.ASIA – Eks Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang ditemukan meninggal dunia di sebuah kamar penginapan Jalan Pelabuhan Baru, Kecamatan Nunukan, Kabupaten Nunukan, Jum’at lalu adalah pria bernama Nasrullah (42), tercatat sebagai warga Jalan Anja, Kelurahan Darmasari, Kecamatan Sikur, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Kapolsek Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Tunon Taka Nunukan, Iptu Andre Azmi Azhari mengatakan, Nasrullah adalah PMI yang baru datang di Nunukan, korban rencananya pulang ke kampung halaman menggunakan kapal laut dari Nunukan.
“Korban ditemukan di kamar penginapan nomor 205 hari Jumat 04 April 2025 sekitar pukul sekira pukul 18.30 Wita. Sebelum meninggal dunia, korban sempat mengeluh sakit kepada saksi Andi Sopyan yang mengantarnya ke penginapan,” kata Andre pada Niaga.Asia, Sabtu (05/04/2025).
Saksi juga menerangkan, dirinya yang menjemput Nasrullah dan Muhammad Sidik di pelabuhan tradisional Aji Putri Nunukan.
“Korban terlihat pucat dan mengeluh sakit, jadi saksi mengantar ke RSUD Nunukan, dimana hasil pemeriksaan dokter mendiagnosa korban mengidap penyakit liver,” sebutnya.
Dokter RSUD Nunukan sempat menawarkan korban menjalani rawat inap, namun almarhum tidak bersedia karena tidak memiliki biaya. Kemudian saksi mengantar Nasrullah dan Muhammad Sidik ke penginapan sekitar pukul 17:20 Wita.
“Almarhum dan temannya beristirahat di penginapan sambil menunggu kapal PT Pelni KM Lambelu tiba di Nunukan untuk persiapan pulang kampung,” ucapnya.
Sekitar pukul 18:30 Wita, saksi yang berada di depan gapura pelabuhan Tunon Taka mendengar pembicaraan warga bahwa ada seseorang meninggal dunia di penginapan tempat almarhum menginap.
Penasaran dengan informasi itu, saksi bergegas menuju penginapan yang sudah ramai dengan orang-orang berkumpul. Saksi melihat Nasrullah dalam keadaan berbaring dan tidak bernyawa atau meninggal dunia.
“Jasad korban telah divisum. Hasilnya tidak ditemukan tanda kekerasan pada tubuh Nasrullah, baik benda tumpul maupun benda tajam,” bebernya.
Dari pemeriksaan di kamar penginapan, Polisi menemukan kwitansi IGD RSUD Nunukan dan obat obatan jenis, Ratidine HCL, obat lambung, Ursodeoxycholic Acid obat batu empedu dan vitamin
“Hasil olah TKP dan keterangan saksi tidak ditemukan adanya unsur pidana, namun demikian apabila dikemudian hari ditemukan fakta baru, akan dilanjutkan proses lebih lanjut,” terang Andre.
Penulis : Budi Anshori | Editor : Intoniswan
Tag: Pekerja Migran Indonesia