Empat Pansus akan Usulkan Perubahan Nama Raperda

Anggota DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar. (Foto Yuliana Ashari/Niaga.Asia)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Empat Pansus, masing-masing membahas Raperda Penyelengaraan Hukum, Raperda tentang Ekonomi Kreatif, Raperda tentang Pencegahan, Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan, dan Raperda tentang Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB) siap menyampaikan laporan dalam rapat internal DPRD Samarinda, 28 Februari 2024.

“Masing-masing Pansus menyatakan telah menyelesaikan laporan mereka dan siap untuk menyampaikan dalam Paripurna Internal pada 28 Februari 2024 mendatang,” kata salah satu anggota Pansus dari Komisi IV DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar kepada wartawan, Rabu (20/2/2024).

Menurut Deni, Pansus pembahas Raperda Penyelengaraan Hukum, Raperda tentang Ekonomi Kreatif, dan Pansus pembahasRaperda tentang Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB, dalam rapat internal DPRD berencana mengusulkan judul baru untuk Raperdayang mereka bahas.

Sementara itu, Pansus Raperda tentang Ekonomi Kreatif kemungkinan akan memperpanjang judul Raperda tersebut.

“Perubahan judul Raperda,  karena ada beberapa perubahan dalam Raperda yang mereka bahas dan untuk memperluas cakupan Perda nantinya,” jelas Deni.

Penulis : Yuliana Ashari I Editor : Intoniswan I ADV DPRD Samarinda

Tag: