Enam BUMD Pemprov Kaltim Setor ke Kas Daerah Rp310,262 Miliar

PT. Migas Mandiri Pratama Kalimantan Timur tahun 2022 menjadi BUMD penyetor deviden terbesar ke kas daerah bersama PT BPD Kaltim Kaltara. (Foto Intoniswan/Niaga.Asia)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) tahun anggaran 2022 setor ke kas daerah sebesar Rp310,262 miliar. Setoran yang disebut sebagai pendapatan dari Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan ini setara dengan 92,83% dari target Rp334,220 miliar.

“Setoran BUMD ini bagian dari laba yang dibagikan sebagai deviden atas Penyertaan Modal Pemda pada enam BUMD,” kata Gubernur Kaltim, H Isran Noor  dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban  (LKPJ)-nya Tahun 2022 yang disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kaltim, 28 Maret 2023, dimana Nota Pengantar LKPJ dibacakan Wakil Gubernur Kaltim, H Hadi Mulyadi.

Menurut Gubernur, deviden dari BUMD yang diterima Pemprov Kaltim sebesar  Rp310,262 miliar, terbesar dari deviden PT Migas Mandiri Pratama Rp166,440 miliar dan PT BPD Kaltim Kaltara (Bankaltimtara) Rp114,314 miliar.

“Perusda Melati Bakti Syatia (MBS) menyetor deviden sebesar Rp3,040 miliar, Perusda Pertambangan Bara Kaltim Sejahtera Rp24,548 miliar, Perusda Ketenagalistrikan Rp150 juta, dan PT ASuransi Bangun Askrida Rp1,768 miliar,” kata Isran.

Dijelaskan pula ke DPRD Kaltim, upaya-upaya peningkatan yang dilakukan dalam peningkatan hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah Yang Dipisahkan Dan Lain-lain PAD Yang Sah, antara lain dengan meningkatkan kemampuan manajemen pengelolaan bisnis BUMD yang meningkatkan laba. Menerapkan strategi bisnis yang tepat serta meningkatkan sinergitas antar BUMD untuk meningkatkan daya saing Perusda.

Selain itu, lanjut Gubernur, mengimplementasikan hasil evaluasi terhadap perjanjian-perjanjian pemanfaatan asset daerah dengan Pihak Ketiga.

Penulis: Intoniswan | Editor: Intoniswan | ADV Diskominfo Kaltim

Tag: