Enam Ruas Jalan di Bontang jadi Jalan Provinsi, Ini Kata Rustam

Anggota DPRD Bontang, Rustam (Foto Dahlia/Niaga Asia)

BONTANG.NIAGA.ASIA – Sebanyak enam ruas jalan di Kota Bontang beralih status menjadi jalan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim).

Enam jalan tersebut diantaranya, jalan Soekarno-Hatta, Jalan Moh Roem, Letjend Urip Sumoharjo, Arif Rahman Hakim, RE Martadinata, dan Jalan Slamet Riyadi Loktuan.

Menyikapi hal itu,  Anggota DPRD Bontang, Rustam menyebut jika hal tersebut adalah kabar yang baik sehingga perbaikan jalan tersebut akan menjadi tanggung jawab Pemprov Kaltim.

Namun, hal ini akan menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi dinas terkait dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (PUPRK) untuk berkordinasi dengan pemprov dan siap untuk meminta anggaran terkait maintenance atau perbaikannya.

Politisi Partai Golkar ini mencontohkan, Jalan Tanjung Laut mengalami kerusakan maka masyarakat tidak mau tahu terkait aturan perbaikannya.

“Saya sangat mendukung kalau diambil alih apalagi di Pemprov ini anggaran melimpah. Provinsi ini gak punya masyarakat yang punya masyarakat itu kabupaten kota,” ungkapnya beberapa waktu lalu.

Lebih lanjut, ia berharap pemkot Bontang bisa mencarikan regulasi terkait dengan perbaikan jalan yang menjadi wewenang Pemprov Kaltim. Semisal, daerah itu diberi ruang untuk maintenance atau begitu rusak Provinsi langsung memberikan dana.

“Bagaimanalah dinas terkait bisa mencarikan solusi kalau ada kendala pada kerusakan jalan,” pungkasnya.

 Penulis : Kontributor Niaga Asia, Dahlia | Editor : Intoniswan | Advetorial

Tag: