Evaluasi AKIP 2024 di Kalimantan Timur Menuju Predikat Tertinggi

Evaluasi AKIP tahun 2024 di ruang auditorium kantor Wali Kota Balikpapan, Kamis 18 Juli 2024. (Foto: niaga.asia/Heri)

BALIKPAPAN.NIAGA.ASIA — Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) tahun 2024 berlangsung di Ruang Auditorium Kantor Wali Kota Balikpapan, Kamis 18 Juli 2024. Evaluasi itu dilakukan oleh Tim Evaluator Kementerian PANRB yang berjumlah tujuh orang, dipimpin oleh Agustin.

Agustin menyatakan evaluasi di Kalimantan Timur melibatkan empat pemerintah daerah yang memiliki nilai mendekati predikat lebih tinggi, yaitu SAKIP BB dan A.

Keempat daerah tersebut adalah Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Pemerintah Kota Balikpapan, Pemerintah Kota Bontang, dan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara.

“Khusus pemerintah provinsi Kalimantan Timur sudah mendekati predikat tertinggi SAKIP A, sedangkan tiga pemerintah kabupaten dan kota mendekati predikat tertinggi SAKIP BB,” ujarnya.

Agustin menambahkan untuk meraih predikat tertinggi SAKIP A (80,1) atau SAKIP BB (70,1), tim evaluator tidak hanya terpaku pada nilai, tetapi juga memperhatikan persyaratan minimum yang harus dipenuhi oleh pemerintah daerah. Hal tersebut sangat penting untuk melengkapi pencapaian predikat tertinggi.

Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Sri Wahyuni menjelaskan Pemprov Kaltim mengarahkan kinerja seluruh perangkat daerah, untuk berorientasi pada indikator kinerja yang SMART dan memiliki cascading kinerja yang jelas.

“Dalam rencana pembangunan daerah (RPD), Pemprov Kaltim menempatkan nilai AKIP sebagai indikator, sehingga seluruh perangkat daerah menjadikan akuntabilitas kinerja sebagai indikator utama mereka,” ujar Sri Wahyuni.

Pemprov Kaltim telah melaksanakan forum konsultasi publik rancangan RPD Kaltim dan ekspos rancangan akhir Rencana Strategis (Renstra) perangkat daerah 2024-2026 yang memuat cascading kinerja perangkat daerah.

“Ada pohon kinerja yang menggambarkan hubungan antara perangkat daerah,” sebut Sri Wahyuni.

Rencana strategis (Renstra) perangkat daerah diarahkan pada pengentasan kemiskinan, pertumbuhan ekonomi, dan penanganan stunting.

Terkait target nilai SAKIP berdasarkan Rencana Pembangunan Daerah tahun 2024-2026, Pemprov Kaltim menargetkan nilai 78,50 (BB) pada tahun 2024, nilai 79,30 (BB) pada tahun 2025, dan nilai 80,01 (A) pada tahun 2026.

“Tapi tahun ini kita optimis nilai bisa meningkat dan meraih predikat SAKIP A,” tegas Sri.

Untuk mencapai predikat SAKIP A, minimal tiga perangkat daerah klaster utama harus memperoleh nilai SAKIP A (memuaskan) dan tiga perangkat daerah klaster pendukung meraih nilai SAKIP BB (sangat baik).

Penulis: Heri | Editor: Saud Rosadi

Tag: