Fahruddin: Pansus Memiliki Tanggung Jawab Mencermati LKPj Wali Kota Samarinda

Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas PUPR Kota Samarinda terkait Laporan Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LKPj) Kepala Daerah Tahun Anggaran (TA) 2023 berlangsung di Ruang Rapat Utama Lantai II DPRD Kota Samarinda, Selasa 16 April 2024 (niaga.asia/Yuliana Ashari)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Ketua Pansus Pembahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Samarinda Tahun Anggaran 2023 di DPRD Samarinda, Fahruddin menegaskan, Pansus memiliki tanggung jawab untuk mencermati dan mengevaluasi LKPj Wali Kota secara menyeluruh.

“Pansus perlu memastikan bahwa LKPj Wali Kota mencermati kerja nyata Pemkot Samarinda dalam mencapai visi dan misi daerah,” ujar Fahruddin saat membuka RDP dengan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Samarinda, Desy Damayanti, Selasa (16/4/2024).

Hadir dalam RDP anggota Pansus Anhar, Ahmad Vananzda, Joni Sinatra Ginting, Ahmat Sopian Noor, Deni Hakim Anwar, Suparno, dan Sayid Asraruddin dan Jusuf Kuleh sebagai Tenaga Ahli DPRD Samarinda.

Dalam RDP anggota Pansus minta penjelasan kepada Desy tentang realiasi kegiatan di bidang pekerjaan umum dan penataan ruang di Samarida tahun 2023, pembangunan jalan dalam rangka mengatasi kemacetan dan  pembangunan infrastruktur di kawasan pinggiran kota.

Menanggapi anggota Pansus, Desy mengatakan, Dinas PUPR telah menyelesaikan berbagai proyek infrastruktur, seperti pembangunan jalan, jembatan, dan drainase sebagaimana direncanakan di APBD Tahun Anggaran 2023.

“Adapun kendala yang dihadapi dalam menyelesaikan program seperti keterbatasan anggaran dan sumber daya manusia,” ujarnya.

Fahruddin menambahkan, dari RDP diharapkan Pansus mendapatkan masukan yang dapat dijadikan saran yang konstruktif dalam rangka membantu Pemkot Samarinda, dalam meningkatkan kinerja dan mencapai visi dan misi Wali Kota.

Penulis: Yuliana Ashari | Editor: Intoniswan | ADV DPRD Samarinda

Tag: