Fahruddin: Pansus Memiliki Tanggung Jawab Mencermati LKPj Wali Kota Samarinda

Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas PUPR Kota Samarinda terkait Laporan Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LKPj) Kepala Daerah Tahun Anggaran (TA) 2023 berlangsung di Ruang Rapat Utama Lantai II DPRD Kota Samarinda, Selasa 16 April 2024 (niaga.asia/Yuliana Ashari)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Ketua Pansus Pembahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Samarinda Tahun Anggaran 2023 di DPRD Samarinda, Fahruddin menegaskan, Pansus memiliki tanggung jawab untuk mencermati dan mengevaluasi LKPj Wali Kota secara menyeluruh.

“Pansus perlu memastikan bahwa LKPj Wali Kota mencermati kerja nyata Pemkot Samarinda dalam mencapai visi dan misi daerah,” ujar Fahruddin saat dihubungi Niaga.Asia, Sabtu (11/5/2024).

Menurut Fahruddin, dalam RDP, anggota Pansus  bisa minta penjelasan kepala OPD tentang realiasi kegiatan tahun 2023, kendala yang dihadapi, dan memberikan rekomendasi.

Fahruddin menambahkan, dari RDP diharapkan Pansus mendapatkan masukan yang dapat dijadikan saran yang konstruktif dalam rangka membantu Pemkot Samarinda meningkatkan kinerja dan mencapai visi dan misi Wali Kota.

Penulis: Yuliana Ashari | Editor: Intoniswan | ADV DPRD Samarinda

Tag: