SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Forum Komunikasi Masyarakat Sulawesi (FKMS) Kaltim bersama Calon Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud mengadakan dzikir dan doa bersama mendekati hari pemungutan suara Pilkada serentak pada 27 November 2024 mendatang.
Calon Gubernur Kaltim nomor urut dua Rudy Mas’ud mengatakan dzikir dan doa bersama ini dalam rangka ikhtiar untuk memenangkan pemilihan gubernur (Pilgub) Kaltim 2024.
“Alhamdulillah kita semua berkumpul untuk dzikir dan doa bersama. Dukungan dari FKMS sangat berarti bagi kami. Insya Allah, dengan kebersamaan ini, kita akan meraih kemenangan pada Pilgub 27 November 2024 nanti,” katanya di Gedung Nasional Jalan Panglima Batur, Samarinda, Rabu 20 November 2024 malam.
Menurut Rudy, antusiasme masyarakat dari FKMS dapat memberikan energi tambahan dalam perjalanannya menuju Pilgub.
“Dukungan ini adalah dorongan luar biasa bagi saya dan Seno Aji. Kami merasa diterima dan dikuatkan oleh masyarakat Sulawesi yang ada di Kaltim,” jelasnya.
Sementara, ketua panitia dari Forum Komunikasi Masyarakat Sulawesi (FKMS) Kaltim Haji Darman, mengatakan bahwa dzikir dan doa bersama ini juga sebagai bentuk dukungan yang diberikan FKMS kepada Rudy Mas’ud dan Seno Aji.
“Dukungan FKMS kepada Rudy Mas’ud dan Seno Aji tidak setengah-setengah. Kami tegak lurus mendukung pasangan nomor dua ini,” katanya.
Saat ini, FKMS telah membentuk struktur di sepuluh kabupaten/kota di Kaltim untuk memperkuat jaringan dukungan. Karena itu Darman memastikan bahwa semua pengurus FKMS akan bekerja secara maksimal dalam mendukung kemennvan Rudy-Seno.
“Acara dzikir dan doa ini menjadi momentum terakhir sebelum hari pemilihan untuk menunjukkan komitmen kami,” imbuhnya.
Sekretaris Jenderal FKMS, Haji Mulyadi berharap apabila pasangan Rudy Mas’ud dan Seno Aji menang dalam Pilgub Kaltim 2024, kesejahteraan masyarakat Sulawesi di Kaltim dapat lebih di perhatikan.
“Masyarakat Sulawesi mencapai hampir 34,8 persen dari populasi di Kaltim. Harapan pak Rudy bisa lebih maksimal menaungi dan memperjuangkan hak-hak masyarakat kami di sepuluh kabupaten/kota,” pungkasnya.
Penulis: Nur Asih Damayanti | Editor : Intoniswan