Fuad Fakhruddin Sosialisasi Raperda di Taman Bebaya

Staf Komisi II DPRD kota Samarinda Fahmi Muzakkir saat memaparkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Jaminan Produk Halal dan Higienis di Taman Bebaya Karang Asam Ilir, Kecamatan Sungai Kunjang, pada hari Sabtu (6/4/2024). (Foto Yuliana Ashari/Niaga.Asia)

SAMARINDA,NIAGA ASIA – Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, H. Fuad Fakhruddin, S.Pd.I., M.Pd., membuka acara Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Jaminan Produk Halal dan Higienis di Taman Bebaya Karang Asam Ilir, Kecamatan Sungai Kunjang, pada hari Sabtu (6/4/2024).

Acara ini dihadiri oleh relawan Satria, serta gabungan relawan se-Kota Samarinda dan masyarakat umum. Dalam sambutannya, Fuad  menyampaikan bahwa Raperda ini bertujuan untuk memberikan jaminan kepada masyarakat bahwa produk yang beredar di Kota Samarinda aman, halal, dan higienis.

“Raperda ini penting untuk melindungi konsumen dari produk yang tidak memenuhi standar halal dan higienis,” ujar Fuad bendahara dari Fraksi Partai Gerindra ini.

“Hal ini juga untuk mendukung pengembangan industri halal di Kota Samarinda,” sambungnya.

Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, H. Fuad Fakhruddin sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Jaminan Produk Halal dan Higienis  dengan audien masyarakat dari kalangan relawan bencana di Taman Bebaya Karang Asam Ilir, Kecamatan Sungai Kunjang, pada hari Sabtu (6/4/2024). (Foto Yuliana Ashari/Niaga.Asia)

Narasumber dalam sosialisasi ini adalah Staf Komisi II DPRD Kota Samarinda, Fahmi Muzakkir, memaparkan materi tentang pentingnya produk halal dan higienis serta bagaimana Raperda ini dapat membantu mewujudkan jaminan produk halal dan higienis di Kota Samarinda, karena masih ada keraguan masyarakat tentang produk yang masuk belum ada kejelasan halal dan higienis.

“Adapun manfaat Raperda Jaminan Produk Halal dan Higienis diantaranya, memberikan jaminan kepada masyarakat bahwa produk yang beredar di Kota Samarinda aman, halal, dan higienis. Melindungi konsumen dari produk yang tidak memenuhi standar halal dan higienis, Mendukung pengembangan industri halal di Kota Samarinda dan Meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap produk yang beredar di Kota Samarinda,” ujarnya.

Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, H. Fuad Fakhruddin dan Fahmi Muzakkir berbuka puasa bersama bersama dengan relawan gabungan se-kota Samarinda  di Taman Bebaya Karang Asam Ilir, Kecamatan Sungai Kunjang, pada hari Sabtu (6/4/2024). (Foto Yuliana Ashari/Niaga.Asia)

Menurut dia, dengan adanya Raperda ini, diharapkan masyarakat Kota Samarinda dapat terjamin mendapatkan produk yang aman, halal, dan higienis.

“Selain itu, diharapkan Raperda ini dapat mendorong pengembangan industri halal di Kota Samarinda dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap produk yang beredar di Kota Samarinda serta menjadi harapan kita semua,” ujar Fahmi.

Acara ini ditutup dengan buka puasa, salat magrib berjamaah serta berbagi 500 paket sembako kepada relawan gabungan relawan se-Kota Samarinda, dan masyarakat umum.

Penulis Yuliana Ashari I Editor Intoniswan I ADV DPRD Samarinda

Tag: