Gagalkan Penyelundupan Sabu di 2022, Lapas Narkotika Samarinda Diganjar Penghargaan

Kepala Kanwil Kemenkumham Kaltim Sofyan menyaksikan penyerahan penghargaan Kadiv Pemasyarakatan kepada Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda Hidayat, Rabu 4 Januari 2023 (handout/Lapas Narkotika)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda menorehkan prestasi di 2022 lalu. Dari kecekatan petugas, 10 kali upaya penyelundupan narkoba masuk Lapas berhasil digagalkan. Dengan keberhasilan itu, Lapas Narkotika diganjar penghargaan Kepala Kanwil Kemenkumham Kalimantan Timur, Sofyan, hari Rabu.

Penyerahan penghargaan itu diberikan pada kegiatan refleksi akhir tahun 2022 Kanwil Kemenkumham dan jajaran, di Hotel Swissbell Jalan Mulawarman, Samarinda.

Refleksi akhir tahun merupakan suatu proses akuntabilitas dan transparansi kinerja sesuai dengan visi dan misi Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, sekaligus mengawali program kerja 2023.

Dalam kegiatan itu, Kepala Lapas Kelas IIA Samarinda Hidayat, beserta jajaran petugas pengamanan Lapas, mendapatkan penghargaan atas prestasi dalam menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu ke dalam Lapas.

Penghargaan diberikan Kepala Kanwil Kemenkumham Kalimantan Timur Sofyan, disaksikan seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Timur.

“Penghargaan ini diberikan atas dedikasi dan hasil kerja keras kita bersama. Sehingga kiranya dengan apresiasi dan pengghargaan ini dapat memacu semangat untuk bekerja lebih keras lagi,” kata Sofyan dalam pernyataannya dikutip niaga.asia, Kamis.

Hidayat menegaskan dengan penghargaan itu, seluruh jajaran Lapas Narkotika Kelas IIA harus menjadi lebih solid lagi.

“Terimakasih atas penghargaan yang telah diberikan kepada kami, Lapas Narkotika Samarinda. Kiranya dengan penghargaan ini membuat kami lebih solid lagi, dan terus berkarya untuk Pemasyarakatan dan Kemenkumham,” kata Hidayat di kesempatan yang sama.

Sumber : Lapas Narkotika Samarinda | Editor : Saud Rosadi

Tag: