Gaji PNS di Pemkot Samarinda Dibayar Pakai Cara Manual Pekan Ini

PNS di lingkup Pemkot Samarinda (Dokumentasi Pemkot Samarinda)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kota Samarinda pada awal tahun 2024 ini terlambat diterima disebabkan perubahan dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPDRI). Solusinya adalah pembayaran gaji secara manual lewat pencetakan slip gaji.

Wali Kota Samarinda Andi Harun menjelaskan bahwa perubahan pada SIPDRI yang dicanangkan oleh Presiden melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 70 Tahun 2019 mengharuskan penyesuaian data dengan sistem baru, yang memerlukan mutasi data terlebih dahulu.

Proses ini membutuhkan waktu dan kehati-hatian yang tinggi, sehingga berimbas pada keterlambatan pembayaran gaji PNS.

“Pada awal tahun ini terjadi perubahan sistem, yang berarti proses mutasi data dari sistem lama ke yang baru memerlukan waktu dan kehati-hatian,” kata Andi Harun, Senin 8 Januari 2024.

Keterlambatan pendistribusian gaji ini telah menimbulkan kekhawatiran serta pertanyaan di kalangan para pegawai, yang cemas tidak dapat memenuhi kebutuhan hidup mereka di awal bulan.

Andi Harun pun telah memerintahkan Sekretaris Daerah dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk menerapkan metode manual dalam penyelesaian pembayaran gaji PNS, sebagai solusi jangka menengah.

Metode manual umumnya dilakukan dengan melibatkan pencetakan slip gaji yang kemudian dibagikan secara langsung kepada para pegawai, tanpa melalui sistem komputerisasi.

“Minggu ini saya meminta untuk menerapkan metode manual. Namun setelah itu harus kembali ke proses yang berbasis sistem,” terangnya.

Andi Harun optimistis bahwa di masa mendatang, pembayaran gaji PNS tidak akan mengalami kendala lagi, sehingga dapat diselesaikan tepat waktu.

“Keuangan kita sangat sehat dan mencukupi. Masalah ini hanya berkaitan dengan proses mutasi data,” demikian Andi Harun.

Penulis : Annisa Dwi Putri | Editor : Saud Rosadi

Tag: