Gakkum LHK Kalimantan Abaikan Laporan, Kawasan Hutan Pendidikan Unmul Dirusak Penambang Ilegal

Kawasan hutan pendidikan Unmul dan habitat orangutan di Area Kebun Raya Samarinda digasak tambang ilegal selama Lebaran. (Foto Dok Fahutan Unmul)

SAMARINDA.NIGA.ASIA – Kawasan hutan pendidikan Universitas Mulawarman (Unmul) di area Kebun Raya Kota Samarinda kembali dirusak penambang batubara ilegal saat orang sibuk libur lebaran.

Selama libur Lebaran 2025, tepatnya pada tanggal 4 – 5 April, sebanyak lima unit alat berat diketahui beroperasi di dalam area hutan milik kampus, membuka lahan seluas 3,2 hektare.

Lokasi yang dirusak tersebut adalah habitat penting orangutan serta bagian dari kawasan riset dan pendidikan yang digunakan oleh ribuan mahasiswa setiap tahunnya.

Dosen Fakultas Kehutanan (Fahutan) Unmul, Rustam, mengatakan aktivitas tambang ilegal ini bukanlah kejadian baru.

“Sebenarnya aktivitas penambangan itu sudah sejak lama ada, karena ada IUP (Izin Usaha Pertambangan) yang berbatasan langsung dengan kawasan kami. Pelakunya juga kami duga dari IUP ini,” ujarnya saat diwawancarai Niaga.Asia, Senin (7/4).

Ia menyebut, pihaknya sudah melaporkan gangguan penambang ilegal tersebut sejak 13 Agustus 2024 ke Gakkum LHK Kalimantan, namun hingga awal April 2025 belum ada tindak lanjut yang konkret.

“Kami bersurat resmi, tapi tidak ada follow up. Jadi, kami hanya bisa menjaga kawasan dengan monitoring mandiri agar tambang tidak masuk lebih dalam,” katanya.

Namun, saat momen mudik Lebaran, pelaku justru kembali beraksi. Lima alat berat masuk ke kawasan hutan pendidikan dan membuka hutan seluas 3,2 hektare.

Peta kawasan hutan pendidikan Unmul Area Kebun Raya Samarinda yang diambil menggunakan drone. (Foto Dok Fahutan Unmul)

Padahal kata dia, kawasan itu masih sangat bagus. Hutannya sekunder tua yang hingga kini masih terjaga dan merupakan habitat orangutan.

“Kalau masih ada orangutan berarti hutannya masih bagus. Ini jelas sangat berdampak terhadap ekosistem dan kegiatan pendidikan kami,” jelasnya.

Menurutnya, kawasan hutan pendidikan Unmul memiliki luas hampir 300 hektare dan merupakan satu-satunya hutan pendidikan di Kota Samarinda. Setiap tahunnya, ribuan mahasiswa melakukan praktikum, penelitian, dan pembelajaran di kawasan tersebut.

Selain itu, Rustam juga menyoroti dampak jangka panjang terhadap masyarakat sekitar, termasuk potensi banjir akibat rusaknya kawasan resapan air.

Kejadian ini segera dilaporkan oleh Rustam ke beberapa pihak di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, termasuk mantan Wakil Menteri LHK, Alue Dohong. Laporan itu segera ditindaklanjuti secara cepat.

“Pak Alue teruskan laporan itu ke pejabat kementerian, dan langsung ada kunjungan lapangan dari pihak Gakkum, Kepala Dinas Kehutanan, Kepala Dinas ESDM, serta Dekan Fakultas kami, atas arahan pak Gubernur Rudy Mas’ud,” bebernya.

Kawasan hutan pendidikan Unmul yang sudah dibuka oleh penambang ilegal, tapi belum sempat menambang batubaranya. (Foto Dok Fahutan Unmul)

Dalam kunjungan lapangan, tim menemukan bukti-bukti awal berupa pembukaan lahan dan jejak aktivitas alat berat. Meski belum sempat menambang batu bara, pelaku telah menggali sisi bukit setinggi 30 hingga 40 meter dan membentuk lubang yang berpotensi menjadi tambang aktif.

“Kami sempat mencegah aktivitas itu sebelum batu bara benar-benar diambil,” paparnya.

Aktivitas tambang ini juga dinilai mengganggu keberlangsungan ekosistem dan proses pendidikan di Fakultas Kehutanan.

“Setiap tahun ada ribuan mahasiswa yang riset, praktikum, dan belajar di kawasan ini. Hutan ini adalah warisan sejak tahun 1974. Kalau rusak, pendidikan juga terdampak,” pungkasnya.

Rustam juga menyoroti tata kelola perizinan penambangan yang seharusnya diperbaiki di Kalimantan Timur (Kaltim) ini. Sebab kata dia, kejadian tambang ilegal ini tidak hanya terjadi di Kawasan Hutan dengan Tujuan Khusus (KHDTK) seperti milik Unmul ini.

“Bukan hanya di tempat kami, ada beberapa tempat lain yang sama persis. Tapi selama ini tidak pernah dikawal dan diblow up. Padahal, tata kelola penambangan ini, terutama yang ilegal itu mesti diproses ya. Jangan dibiarkan begitu saja karena dampaknya sangat luas,” imbuhnya.

Dari penelusuran pihak Unmul, aktivitas tambang ilegal ini diduga dilakukan oleh Koperasi Putra Mahakam Mandiri, pemilik IUP yang berbatasan langsung dengan kawasan hutan pendidikan Unmul.

“Indikasinya kuat ke mereka. Nama-namanya sudah di tangan Gakkum,” ungkap Rustam.

Unmul telah mengambil langkah darurat dengan memasang pita batas di area yang dilanggar.

“Kami sudah membuat semacam ‘police line’ untuk menunjukkan pelanggaran batas. Itu juga untuk mencegah mereka masuk lebih jauh,” terangnya.

Akses menuju kawasan hutan ini cukup mudah, baik dengan kendaraan maupun berjalan kaki. Namun, di lapangan terdapat portal yang dijaga oleh organisasi masyarakat (ormas).

“Kalau hari biasa, kami harus jalan kaki lewat hutan. Tapi hari ini karena kunjungan resmi, ada pak Kadis ESDM, portal dibuka,” ulasnya.

Secara keseluruhan, luas hutan pendidikan Unmul mencapai 299 hektare. Areal yang dirambah tambang ilegal bahkan sudah masuk 300 meter dari batas resmi yang dibuat Pemkot Samarinda.

“Batas sudah jelas, ada kawat berduri dan patoknya. Tapi tetap saja mereka langgar,” tambahnya.

Ke depan, Unmul berharap aparat penegak hukum dan pihak terkait bisa menindak tegas para pelaku serta memperbaiki tata kelola perizinan penambangan di Bumi Mulawarman.

“Kasus ini sudah kami dorong sampai ke Kementerian. Jangan sampai ini berulang. Harus ada efek jera,” tutupnya.

Penulis: Lydia Apriliani | Editor: Intoniswan

Tag: