Genjot Penyelesaian Perda, Pansus KEK MBTK Kunjungi Pemkab Kutim

aa

Pemkab Kutim Sambut Kunker Tim Pansus DPRD Kaltim

SANGATTA.NIAGA.ASIA– Peresmian Kawasan Ekonomi Khusus Maloy Batuta Trans Kalimantan (KEK MBTK) yang berada di kawasan Kecamatan Kaliorang Kabupaten Kutai Timur (Kutim) oleh Presiden RI Joko Widodo sudah dilakukan 1 April 2019 lalu, namun pasca diresmikan KEK MBTK sampai saat ini belum terlihat ada kemajuan. Untuk itu, Ketua Pansus H Jahidin dan jajarannya Anggota DPRD Kaltim Rizky Amelia, H Agus Aras dan Ali Hamdi melakukan kunjungan kerja (Kunker) terkait rancangan peraturan daerah (Raperda) tata ruang kawasan industri oleochemical Maloy.

Bupati Ismunandar didampingi Wabup Kasmidi Bulang, Seskab Kutim Irawansyah. Turut hadir pula beberapa kepala OPD menyambut kunker Tim Pansus tersebut. Dalam kegiatan itu diisi dengan pemaparan dari kepala Bappeda Edward Azran dan Saiful Akhmad yang mewakili Dinas PMD-PTSP tentang gambaran KEK MBTK secara umumnya di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutim, Kamis (4/6/2020).

Pada kesempatan itu, Bupati Kutim H Ismunandar mengapresiasi kunker tim Pansus dari DPRD Kaltim untuk mendukung percepatan Raperda KEK MBTK yang saat ini terus digodok mereka. Ismu berharap ketentuan strategis yang ditentukan provinsi menjadi satu kesatuan. Sebab semua itu bakal menjadi satu kawasan strategis nasional.

“Karena ini semua berpengaruh dalam mengambil kebijakan dalam pemanfaatan ruang pada kawasan tersebut. Jadi, kami sangat berterima kasih. Mudah-mudahan perda cepet terbentuk,” kata Ismu sapaan Ismunandar.

Ismu menyarankan tim pansus pun juga harus banyak berkoordinasi dengan pihak provinsi terutama pada permasalahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), agar tidak bertentangan kedepannya.

“Sebenarnya banyak yang ingin berinvestasi di kawasan KEK MBTK, hal ini bisa jadi kajian kita. Seperti yang lagi heboh yakni penandatanganan antara

PT Bakrie Capital Indonesia (BCI), PT Ithaca Resources dan Air Products,” beber mantan Seskab Kutim itu.

Sementara, Ketua Tim Pansus H Jahidin mengatakan kehadiran mereka di Kutim karena Kutim pemilik wilayah di KEK-MBTK. Oleh karena itu, ia dan timnya berharap dapat saran maupun pendapat untuk memadukan percepatan Raperda tersebut.

“Dengan adanya kunjungan ini mencocokan segala data yang ada dengan data yang ada di lapangan. Sekaligus kita menerima masukan-masukan dari Pemerintah Kabupaten Kutai Timur selaku pemegang wilayah,” ujarnya.

Ia menambahkan tim pansus ini hanya membuatkan peraturan saja. Untuk mekanisme lainnya bukan kewenangan pansus. Yang dibuat pansus adalah peraturan, perangkatnya supaya ada payung hukum nya untuk melanjutkan pembangunannya.

“Diharapkan adanya pelabuhan KEK Maloy ini bisa menjadi kontribusi pendapatan daerah apabila segera dioprasikan,” tutupnya.(hms7)

Tag: