
NUNUKAN.NIAGA,ASIA – Tiga unit sepeda motor dan pemiliknya serta 8 ekor ayam jago diamankan polisi dalam penggerebekan sabung ayam dengan taruhan uang di jalan Tanjung Cantik, Desa Binusan, Kecamatan Nunukan, Kabupaten Nunukan, Sabtu (28/01/2023).
“Pelaku dan barang bukti kegiatan perjudian diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kasat Binmas, Polres Nunukan AKP Mujianto pada Niaga.Asia, Minggu (29/01/2023).
Mujiono menjelaskan, penggerebekan judi sabung ayam dilakukan oleh tim gabungan regu III UKL Polres Nunukan bersama Polsek Nunukan dibantu personel Brimob Nunukan.
Setiba di lokasi sabung ayam pukul 15:30 Wita, tim gabungan regu III UKL melakukan pengejaran kepada sejumlah pelaku sekaligus membongkar gubuk-gubuk tempat perjudian dengan cara dibakar habis.
“Lokasi perjudian sabung ayam cukup jauh sekitar 30 menit dari pusat kota Kecamatan Nunukan,” sebutnya.
Mujianto mengungkapkan, razia perjudian diduga bocor karena ketika tim gabungan Polisi tiba di lokasi hanya menemukan tiga orang masing-masing D, L dan U, 3 unit sepeda motor, 8 ekor ayam jantan aduan dan terpal pelindung.
Selain penertiban lokasi perjudian, Polisi memberikan sosialisasi dan himbauan agar tokoh agama menolak jika di wilayahnya dijadikan tempat perjudian dalam bentuk apapun, begitu pula masyarakat yang berada di sekitar lokasi.
“Beberapa ekor ayam ditinggalkan, kemungkinan milik pelaku sabung ayam yang lari mengetahui kedatangan Polisi,” sebutnya.
Penulis : Budi Anshori | Editor : Intoniswan
Tag: sabung ayam