Gubernur Kaltim Dijadwalkan Kukuhkan Forum Kader Pemberdayaan Masyarakat

Kabid Pemberdayaan Kelembagaan dan Sosbudmas DPMPD Kaltim Noor Fathoni saat memimpin pertemuan persiapan pengukuhan Forkom KPMD Kaltim di kantornya, Senin (24/1/2022). (Foto Istimewa)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Provinsi Kaltim membentuk Forum Komunikasi Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (Forkom KPMD) Kaltim yang anggotanya dari berbagai latar belakang, profesi, dan berbagai keterampilan anggota.

“Sekarang Forkom KPMD Kaltim sedang persiapan untuk dilakukan pengukuhan oleh Bapak Gubernur Kaltim Isran Noor yang direncanakan tanggal 14 Februari,” ujar Kabid Pemberdayaan Kelembagaan dan Sosbudmas DPMPD Kaltim Noor Fathoni saat memimpin pertemuan persiapan pengukuhan Forkom KPMD Kaltim di kantornya, Senin (24/1/2022).

Masing-masing bidang dalam Forkom KPMD Kaltim, setelah pertemuan tersebut diminta segera menyusun program yang sesuai dengan Visi dan Misi Pemprov Kaltim, karena kader pemberdayaan cakupannya sangat luas, meliputi di hampir semua lini kehidupan masyarakat.

Toni, panggilan akrabnya, melanjutkan bahwa visi, misi, tujuan, dan sasaran RPJMD Kaltim periode 2018-2023 berpijak pada nilai yang berkembang di masyarakat, visi dan tahapan pembangunan berdasarkan pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kaltim periode 2005-2025.

Sedangkan misinya ada enam, sehingga anggota Forkom KPMD Kaltim bisa berperan dalam tiga misi dari enam misi tersebut, yakni berperan di misi pertama yang berbunyi, mewujudkan kualitas SDM yang mandiri, berdayasaing tinggi, dan berakhlak mulia.

Kemudian misi kedua yang berbunyi, mewujudkan struktur ekonomi yang andal dengan partisipasi masyarakat seluas-luasnya, dan misi kelima, yakni mewujudkan pembangunan yang terpadu dan serasi dengan pendekatan pengembangan wilayah berbasis ekonomi dan ekologi.

Ia juga mengatakan bahwa tugas anggota Forkom KPMD Kaltim adalah mengindentifikasi masalah, kebutuhan, dan sumber daya kader pemberdayaan, menampung dan menyalurkan hasil inovasi kader pemberdayaan masyarakat.

Kemudian menggerakkan dan membimbing kader dalam upaya mendukung pelaksanaan pemberdayaan masyarakat dan pembangunan partisipatif, mengoordinasikan kegiatan kader dengan pemerintah maupun pihak terkait untuk menciptakan kerja sama yang harmonis.

“Hasil dari semua tugas tersebut kemudian dilaporkan kepada gubernur. Dalam hal ini, laporannya bisa dilakukan secara langsung maupun melalui Kepala DPMD Kaltim,” kata Toni lagi. (adv)

Tag: