Gubernur Papua Ditangkap KPK, Ini Respons Jokowi

Presiden Jokowi didampingi Sekretaris Kabinet Pramono Anung memberikan keterangan pers usai menghadiri Peringatan HUT ke-50 PDI Perjuangan di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Selasa 10 Januari 2023 (Biro Pers Sektretariat Kabinet/Muchlis Jr)

JAKARTA.NIAGA.ASIA — Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menekankan bahwa proses hukum yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilakukan berdasarkan fakta dan bukti. Hal tersebut disampaikan dalam keterangannya usai menghadiri acara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-50 PDI Perjuangan di JIExpo Kemayoran, Jakarta, pada Selasa 10 Januari 2023.

“Saya kira kalau KPK menangkap itu pasti sudah punya fakta, barang bukti yang ada itu pasti,” kata Jokowi seperti dilansir Selasa.

Kepala Negara mengungkapkan hal tersebut sebagai respons atas penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe yang terjerat kasus korupsi.

Selain itu, Presiden juga kembali menegaskan bahwa semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum, dan harus menghormati segala proses hukum yang berlaku.

“Ya semua sama di mata hukum, itu kan proses penegakkan hukum yang harus kita hormati,” ujar Presiden.

Sumber : Humas Sekretariat Kabinet | Editor : Saud Rosadi

Tag: