Gubernur: Tahun 2022 Ekspor Nonmigas dan Nonbatubara Kaltim 5,05 Miliar US$

Bungkil sawit, komoditi nonmigas dan nonbatubara dari Kaltim kini diekspor ke berbagai negara. (Foto : Karantina Pertanian)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Gubernur Kaltim, H Isran Noor  dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban  (LKPJ)-nya Tahun 2022 yang disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kaltim, 28 Maret 2023, dimana Nota Pengantarnya dibacakan Wakil Gubernur Kaltim, H Hadi Mulyadi, menyampaikan bahwa ekspor nonmigas dan nonbatubara Kaltim tahun 2022 capaian realisasinya sebesar 5,05 miliar US$.

“Komoditi nonmigas dan nonbatubara secara perlahan dalam tren yang positif untuk mengimbangi dominasi sektor migas dan batubara dalam struktur PDRB,” kata Isran.

Dijelaskan, Pemprov Kaltim berkomitmen untuk mendorong pengolahan sumber daya alam terbarukan yang tersedia di Kaltim, dimana komoditi unggulannya, seperti sawit, karet, kayu, rumput laut, udang, ikan, kimia dasar dan pangan.

“Fokus strategi yang diambil yaitu melalui peningkatan daya saing komoditas nonmigas dan nonbatubara di pasar intrenasional,” kata Isran.

Untuk meningkatkan daya saing komoditi nonmigas dan nonbatubara Kaltim, arah kebijakan yang diambil adalah penguatan dan pengembangan pasar produk unggulan daerah seperti sawit, karet, kayu, rumput laut, udang, ikan, kimia dasar dan pangan. Pengembangan UKM berorientasi ekspor, dan peningkatan efisisensi pelayanan, pengamanan dan perlindungan ekspor.

Menurut Gubernur, permasalahan yang masih dihadapi dalam peningkatan ekspor nonmigas dan nonbatubara, diantaranya belum optimalnya penyelenggaraan Misi dagang Bagi Produk Ekspor Unggulan dan Pembinaan Pelaku Usaha Ekspor, karena yang dilakukan selama ini masih pada ekpsor komoditi hasil tambang (migas dan batubara).

Solusi berkaitan pemasalahan yang ada tersebut, lanjut Gubernur, diantaranya, pertama; menggiatkan fasilitasi akses pasar luar negeri dan dalam negeri melalui misi dagang, businesss matching, forum kerja sama pedagangan serta melakukan pembinaan dan pendampingan kepada eksportir di Kaltim.

Kedua; mendorong tumbuhnya komoditi ekspor pengganti diluar produk tambang, diantaranya mewajibkan setiap kabupaten/kota menetapkan satu produk unggulan eskpornya untuk dilakukan pendampingan.

“Upaya perbaikan kedepan yang akan dilakukan diantaranya melakukan analisa terhadap isu-isu terbaru terkait perdagangan baik dalam negeri maupun luar negeri sebagai upaya penyusunan kebijakan yang lebih komprehensif, medorong eskspor produk kreatif dan jasa yang terutama dihasilkan oleh UKM dan mendorong tumbuhnya perusahaan industri pengolahan khususnya untuk produk CPO,” papar Gubernur.

Penulis: Intoniswan | Editor: Intoniswan | ADV Diskominfo Kaltim

Tag: