Gugus Tugas Bisnis dan HAM Beri Kepastian Hak-Penegakkan HAM Buat Pebisnis di Kaltim

Penjabat Gubernur Kaltim Akmal Malik saat bicara pada kegiatan pengukuhan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM Kaltim, Selasa 30 April 2024 (HO-Biro Adpim Setdaprov Kaltim)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur Akmal Malik mengukuhkan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan Hak Asasi Manusia (HAM) Provinsi Kalimantan Timur, di ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kalimantan Timur, Selasa 30 April 2024. Pengukuhan itu agar lebih menjamin hak-hak masyarakat pebisnis dan penegakkan hak asasi manusia (HAM).

Akmal Malik mengapresiasi langkah dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kaltim, atas pembentukkan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM Provinsi Kalimantan Timur, sebagai wujud nyata dalam memastikan perlindungan terhadap usaha-usaha bisnis dan hak asasi manusia secara paralel, sebagai bentuk pelayanan terbaik pemerintah daerah kepada masyarakat Kaltim.

“Ini adalah gugus tugas bisnis dan HAM keempat di Indonesia yang kita buat di Kaltim. Harapan kita tentunya dengan adanya gugus tugas ini langkah-langkah perlindungan hukum terhadap hak-hak masyarakat di bidang bisnis dan HAM bisa kita jaga,” kata Akmal Malik.

Akmal yang juga Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri itu menegaskan pentingnya memberikan dorongan dan dukungan kepada usaha maupun bisnis masyarakat, agar mendapatkan perlindungan hukum yang jelas.

Pengukuhan Gugus Tugas Daerah Bisnis-HAM Kaltim di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim Jalan Gadjah Mada, Samarinda, Selasa 30 April 2024 (HO-Biro Adpim Setdaprov Kaltim)

“Tadi sudah dikatakan oleh Kakanwil Kemenkumham Kaltim, betapa pentingnya kita mendorong usaha dan pebisnis tentunya dengan memberikan perlindungan hukum yang jelas. Keberadaan gugus tugas ini nantinya akan mengasistensi bersama-sama dengan pemda dan juga Dirjen Kekayaan Intelektual, tentunya agar sekali lagi hak-hak masyarakat dalam menjalankan usaha dan bisnis, utamanya hak asasi manusia bisa berjalan dengan baik,” tegas Akmal.

“Mudah-mudahan langkah yang kita ambil saat ini, bisa dioptimalkan ke depannya, dengan memberikan yang terbaik bagi daerah kita,” jelas Akmal Malik.

Sebagai informasi, Ketua Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM Provinsi Kaltim dijabat Gubernur Kaltim, Wakil Ketua I dijabat Sekretaris Daerah Kaltim, Wakil Ketua II (Asisten Pemkesra Setda Provinsi Kaltim), Sekretaris (Kakanwil Kemenkumham Provinsi Kaltim) dan bidang-bidang diisi dari perangkat daerah lingkup Pemprov Kaltim, instansi/lembaga vertikal terkait yang ada di Kaltim.

Sumber: Biro Adpim Setdaprov Kaltim | Editor: Saud Rosadi

Tag: