Haji Baba: Berangkat Haji Secara Ilegal Bisa Menimbulkan Masalah Besar

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Haji Baba. (Foto Nai/Niaga.Asia)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Haji Baba, mengingatkan masyarakat bahwa berangkat menunaikan ibadah haji secara ilegal atau di luar kuota bisa menimbulkan masalah besar, baik bagi individu yang bersangkutan maupun bagi citra negara di mata dunia internasional.

“Kalau nanti ada jemaah ilegal yang berangkat ke sana lalu tertangkap, hukumannya berat. Kerajaan Arab Saudi sangat tegas. Pemerintah Indonesia tidak menjamin keberangkatan haji secara ilegal,”  kata Haji Baba saat dihubungi, Jumat (2/5/2025).

Menurut Haji Baba, berangkat haji secara ilegal sangat berisiko. Selain tidak mendapat perlindungan dari negara, para jemaah juga rawan mengalami kesulitan selama di Tanah Suci, seperti tidak adanya akomodasi, transportasi, atau bantuan medis yang layak. Jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, pemerintah Indonesia akan terbebani untuk mengurusnya.

“Kalau mereka ketangkap, tidak bisa bilang itu bukan urusan negara. Mau tidak mau tetap akan jadi urusan kita juga. Ini harus jadi perhatian bersama,” ujarnya.

Haji Baba mengimbau masyarakat untuk tetap mengikuti prosedur resmi dalam keberangkatan haji dan umrah. Ia memahami bahwa banyak warga yang tidak sabar menunggu antrean, namun menegaskan bahwa jalur resmi adalah yang paling aman dan dilindungi hukum.

“Memang antrean haji panjang, tapi negara sudah berupaya melakukan yang terbaik. Jangan tergiur jalur cepat yang tidak jelas. Kasihan nanti kalau sampai jadi masalah di luar negeri,” tutur politisi PDIP ini.

Ia juga mengajak pihak-pihak terkait, termasuk biro perjalanan, tokoh agama, dan masyarakat luas untuk bekerja sama mengedukasi warga terkait pentingnya keberangkatan haji secara legal dan sah.

“Ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tapi kita semua harus ikut mengawasi dan mengedukasi masyarakat agar tidak tergelincir ke dalam praktik-praktik yang merugikan,” pungkasnya.

Penulis : Nai | Editor : Intoniswan | ADV DPRD Kaltim

Tag: