Hannover Messe 2023: Ada Sesi Conference Berinvestasi di IKN Nusantara

Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Diana Kusumastuti pada sesi Conference dengan tema “Investing in the New Capital City” di IKN , bertempat di Paviliun Indonesia pada gelaran pameran industri Hannover Messe 2023, Selasa (18/4) waktu Hannover. (Foto Kemenperin)

HANNOVER.NIAGA.ASIA – Rencana relokasi Ibu Kota Negara (IKN) Republik Indonesia telah lama dikaji oleh Pemerintah RI. Pemerintah telah melakukan analisis mendalam terkait pemindahan lokasi dari Jakarta yang berada di Pulau Jawa ke Pulau Kalimantan. Hal ini karena mempertimbangkan faktor keberlanjutan (sustainability) di masa depan dan potensi pembangunan desain model tata kota baru.

“Urgensi pemindahan IKN antara lain meliputi pemerataan populasi penduduk, peningkatan ekonomi di luar pulau Jawa, krisis air bersih di pulau Jawa, tingginya konversi lahan di pulau Jawa, konsentrasi urbanisasi di Jakarta, dan penurunan potensi dan kemampuan ekonomi di Jakarta,” papar Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Diana Kusumastuti pada sesi Conference dengan tema “Investing in the New Capital City”, bertempat di Paviliun Indonesia pada gelaran pameran industri Hannover Messe 2023, Selasa (18/4) waktu Hannover.

Ia menjelaskan, tahapan pembangunan IKN terbagi dalam lima fase, yaitu pembangunan pondasi ekosistem kota pada 2022-2024, pengembangan Nusantara sebagai area pusat Indonesia pada 2025-2029, lanjutan pengembangan Nusantara di periode 2030-2034, pembangunan tiga kota (Nusantara-Balikpapan-Samarinda) pada 2035-2039, dan penguatan reputasi sebagai “a global city for all” dalam 2040-2045. Kementerian PUPR mengerjakan proyek konstruksi pembangunan IKN dengan total nilai Rp23,72 triliun yang terdiri dari sumber air, jalan, tata kota, dan perumahan.

Dalam forum tersebut, juga hadir Deputi Bidang Ekonomi Bappenas Amalia Adininggar secara daring. Ia menyampaikan, IKN akan menjadi new economy superhub dengan ditopang oleh empat pilar, yaitu pengembangan SDM dengan fokus sains dan teknologi, pertumbuhan ekonomi berkelanjutan, pengembangan inklusif dan merata, dan penguatan ketahanan nasional dan pemerintahan.

“IKN memiliki tagline yaitu locally integrated, globally connected, and universally inspired. Relokasi IKN ke Nusantara pada dasarnya membangun identitas nasional dan memposisikan ibukota negara di tengah-tengah peta Indonesia yang dikenal dengan istilah Indonesiacentric,” jelas Amalia.

Sekretaris Otorita IKN Achmad Jaka Santos Adiwijaya memaparkan, pemindahan IKN berdasarkan Undang-undang Nomor 3 tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara, yang menyatakan bahwa nama IKN Indonesia adalah Nusantara dan merupakan daerah khusus ibukota setingkat provinsi.

IKN dengan total lahan seluas 256.142 hektare akan diperuntukkan bagi pembangunan area urban seluas 56.180 hektare dan area pembangunan seluas 199.962 hektare. Lebih lanjut, Nusantara juga akan memiliki julukan Kota Hutan Lestari (Sustainable Forest City) yang dibangun berdasarkan lima prinsip yaitu green, smart, inclusive, resilient, dan sustainable.

Wakil Ketua Otorita Bidang Investasi dan Modal IKN Agung Wicaksono menambahkan, dalam mencapai visi Indonesia Emas 2045, Pemerintah Indonesia menetapkan fokus pada fase pertama pembangunan IKN, terdiri dari Top Priority yaitu energi, transportasi dan perhubungan, pengolahan air, telekomunikasi, perumahan, dan pengolahan limbah. Selanjutnya, High Priority meliputi manajemen perkotaan, teknologi, fasilitas kesehatan, bangunan komersial, sekolah dan universitas, serta kawasan industri.

Pembangunan IKN Nusantara sangat membuka peluang investasi bagi para investor yang tersebar pada sektor Top Priority dan High Priority. Pemerintah RI juga menyediakan insentif bagi investor yang akan menanamkan modalnya di IKN Nusantara berupa insentif pajak khusus yang terdiri dari tax holiday, super deduction tax untuk investasi dalam bidang pendidikan vokasi maupun penelitian dan pengembangan (research and development), super deduction donation, Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), dan cukai.

“Skema pendanaan di IKN Nusantara terdiri dari Public-Private Partnership, Company Participation, Penggunaan Fasilitas Umum dan Aset Pemerintah dengan control dari Otoritas IKN, foreign direct investment (FDI), sumber pendanaan kreatif, dan sebagainya. Langkah yang dapat dilakukan Pemerintah Republik Indonesia terkait investasi di IKN adalah dengan melakukan promosi investasi IKN di forum-forum internasional seperti Hannover Messe dan forum lainnya,” ujar Agung.

Presiden RI dan Kanselir Jerman Menilik Konsep IKN dalam Walkabout

Presiden RI Joko Widodo bersama Kanselir Jerman Olaf Scholz sebelumnya telah mengunjungi booth Ibu Kota Nusantara (IKN) saat melakukan Walkabout usai meresmikan Paviliun Indonesia di Hall 2, Hannover Fairground pada Senin lalu (17/4). Presiden dan Kanselir Jerman juga meninjau co-exhibitor lainnya, yaitu Akebono Brake Astra Indonesia.

Presiden mengajak para investor Jerman untuk berinvestasi di Indonesia, salah satunya di Ibu Kota Nusantara. Kepala Negara menuturkan bahwa pembangunan tersebut bukan pembangunan kota baru dari nol, melainkan hub baru yang menghubungkan berbagai fasilitas yang telah ada di kota-kota sekitar.

“Nusantara, a smart and sustainable forest city (kota hutan yang cerdas dan berkelanjutan), dengan 65 persen lahan untuk hutan tropis yang dibangun berdasarkan prinsip green energy (energi hijau) dan green economy (ekonomi hijau),” tutur Presiden.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Ketahanan Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kementerian Perindustrian Eko S.A Cahyanto menyampaikan, para pelaku industri diharapkan mampu turut berkontribusi pada pembangunan IKN dengan mengembangkan teknologi tingkat tinggi guna mendukung kelancaran pelaksanaan pembangunannya.

“Para pelaku usaha dan investor global dapat mengambil kesempatan luar biasa langka ini dan untuk menjadi bagian dari sejarah perkembangan peradaban baru yang dimulai di Ibukota Nusantara,” Eko menambahkan.

Sumber: Siaran Pers Kementerian Perindustrian | Editor: Intoniswan | ADV Diskominfo Kaltim

Tag: