Harga CPO dan Batubara Turun, Nilai Ekspor Kaltim Tahun 2023 Ikut Turun

Ilustrasi

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Neraca perdagangan Kalimantan Timur (Kaltim) tahun 2023 bisa terkoreksi atau menurun dibandingkan tahun 2022, karena harga CPO (Crude Oil Palm) dan batubara sejak akhir Triwulan I-2023 juga turun. Turunnya harga dua komoditi andalan Kaltim tersebut, selain bisa menurunkan pendapatan Kaltim, juga  membuat pertumbuhan ekonomi daerah 2023 dibawah yang ditargetkan, yakni 5,10%

Demikian disampaikan Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kaltim, M Syaibani dan Kepala Fungsi Perumusan Kebijakan Ekonomi & Keuangan Perwakilan BI Kalimantan Timur, Iwan Kurniawan H, serta Statisti Ahli Muda BPS Kalimantan Timur, Ika Ayuningtyas. dalam Konferensi Pers #APBNKaltim, di Kanwil Ditjen Perbendaharaan Kaltim, Jumat pagi (28/7/2023).

Menurut Syaibani, akibat turunnya harga CPO dan batubara, dampak yang sudah terasakan adalah, realisasi penerimaan kepabeanan di Kaltim hingga Semester I-2023 mengalami perlambatan akibat berkurangnya penerimaan bea keluar.

Penerimaan kepabeanan dan cukai di Kaltim baru Rp1,08 triliun dari target Rp2,68 triliun, atau terkontraksi 60,21% dibandingkan periode yang sama tahun 2022.

“Realiasi bea keluar hingga Semester I-2023 baru Rp530 miliar dari target Rp1,57 triliun dan realisasi penerimaan cukai di Kaltim baru Rp3,4 miliar,” kata Syaibani.

Turunnya pendapatan dari bea keluar, disebabkan turunnya harga referensi CPO yang mencapai 57,45%. Turunnya harga minyak nabati berdampak terhadap menurunkan permintaan kelapa sawit dunia.

“Penerimaan bea keluar dari komoditi sawit akan mengecil lagi, karena pemerintah lagi memprioritaskan CPO bagi  memenuhi kebutuhan dalam negeri, misalnya untuk minyak goreng dan biodiesel,” demikian Syaibani.

Sementera itu Statisti Ahli Muda Badan Pusat Statistik Kalimantan Timur, Ika Ayuningtyas menambahkan, penurunan nilai ekspor Kaltim dari komoditi CPO dan batubara juga mulai terlihat di neraca ekspor Kaltim Bulan Juni 2023. Secara keseluruhan nilai ekpsor Kaltim  Bulan Juni tercatat US$1,95 miliar, atau turun sebesar 13,08 persen dibandingkan dengan nilai ekspor Mei 2023. Jika dibandingkan dengan Juni 2022, nilai ekspor turun sebesar 46,93%.

“Ekspor nonmigas Juni 2023 tercatat US$1,85 miliar, atau turun sebesar 5,89 persen dibandingkan Mei 2023, ujar Ika.

Secara kumulatif, nilai ekspor migas Provinsi Kaltim selama Januari–Juni 2023 mencapai US$1,26 miliar atau naik sebesar 0,97 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2022. Sementara nilai ekspor nonmigas mencapai US$13,29 miliar.

Penurunan nilai terbesar ekspor nonmigas Juni 2023 terhadap Mei 2023, terjadi pada golongan barang bahan bakar mineral yang turun sebesar US$151,61 juta (9,00 persen), sedangkan kenaikan nilai terbesar terjadi pada golongan barang lemak dan minyak sebesar US$79,06 juta (45,40 persen).

Menurut sektor, selama periode Januari-Juni 2023 ekspor nonmigas Provinsi Kaltim turun sebesar 9,00 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2022.

“Penurunan disumbang oleh turunnya ekspor barang hasil tambang sebesar 7,02 persen, dan ekspor hasil industri sebesar 22,89 persen,” kata Ika.

Sementara Kepala Fungsi Perumusan Kebijakan Ekonomi & Keuangan Perwakilan Bank Indonesia Kaltim, Iwan Kurniawan H mengatakan, perekonomian Kaltim sangat dipengaruhi neraca perdagangan luar negeri (ekspor).

“Sekarang ini kelihatannya permintaan pasar luar negeri, terutama India dan China atas komoditi sawit dan batubara menurun, karena kinerja ekonomi kedua negara tersebut belum sesuai dengan yang ditargetkan pemerintah kedua negara.

Dari itu, lanjut Iwan, untuk menopang target pertumbuhan ekonomi Kaltim tahun 2023 sebesar 5,10%, pertumbuhan sektor konsumsi perlu dijaga,  peningkatan dan pengembangan UMKM perlu dapat perhatian serius.

“Apabila pertumbuhan lapangan usaha pertambangan dan galian (batubara) dan perkebunan (sawit) benar-benar menurun, kita harapkan bisa ditutup dengan pertumbuhan lapangan usaha kostruksi, apa lagi tahun ini belanja pemerintah untuk infrastruktur di ibu kota negara (IKN) Nusantara juga besar, lebih dari Rp20 triliun,” ujarnya.

Khusus untuk harga batubara misalnya, Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah resmi menetapkan Harga Batubara Acuan (HBA) untuk bulan Mei yang tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 84.K/MB.01/MEM.B/2023, HBA dalam kesetaraan nilai kalor 6.322 kcal/kg GAR, Total Moisture 12,58% (dua belas koma lima puluh delapan persen), total sulphur 0,71% (nol koma tujuh puluh satu persen), dan Ash 7,58% (tujuh koma lima puluh persen) ditetapkan pada angka USD206,16 per ton, atau turun dibandingkan HBA Bulan April sebesar USD265,56 per ton.

“Harga ini digunakan sebagai HBA acuan selama bulan Mei ini dalam penentuan tarif royalti dan pada perhitungan Harga Patokan Batubara (HPB) kalori >6000,” ungkap Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agung Pribadi di Jakarta, Senin (15/5).

Selanjutnya, HBA dalam kesetaraan nilai kalor 5.200 kcal/kg GAR, Total Moisture 23,12% Total Sulphur 0,69%), dan Ash 6%. Penetapan yang dikategorikan HBA I digunakan sebagai HBA acuan pada perhitungan HPB kalori >5.200-6.000. “HBA I ditetapkan di level USD119,64 per ton,” ujar Agung.

Terakhir, HBA dalam kesetaraan nilai kalor 4.200 kcal/kg GAR, Total Moisture 35,29%, Total Sulphur 0,2% dan Ash 4,21% diperoleh angka sebesar USD82,23 per ton. “HBA II digunakan sebagai HBA acuan pada perhitungan HPB kalori <=5.200,” sebutnya.

Sumber: Intoniswan | Editor: Intoniswan

Tag: