Hari Anak Nasional 2024, Anak-anak Balikpapan Sampaikan 7 Aspirasi di Balai Kota

Perwakilan anak Balikpapan foto bersama dengan Staf Ahli Bidang Perekonomian dan Pembangunan Neny Dwi Winahyu serta Bunda Forum Anak Balikpapan Hj Nurlena Rahmad Mas’ud, dan Kepala DP3AKB Balikpapan, Heria Prisni, usai menyampaikan aspirasinya. (Foto : niaga.asia/Heri)

BALIKPAPAN.NIAGA.ASIA — Peringatan Hari Anak Nasional ke-40 tahun 2024 yang jatuh pada tanggal 23 Juli tiap tahunnya, diselenggarakan di Auditorium Balai Kota Balikpapan, Sabtu 24 Agustus 2024.

Dalam acara tersebut, perwakilan anak-anak Balikpapan menyampaikan tujuh aspirasi, untuk meningkatkan perlindungan dan kesejahteraan anak di kota Minyak —julukan kota Balikpapan-.

Aspirasi mereka diterima Staf Ahli Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Neny Dwi Winahyu, mewakili Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud. Tampak mendampingi Bunda Forum Anak Balikpapan Nurlena Rahmad Mas’ud, dan juga Kepala DP3AKB Balikpapan, Heria Prisni.

Adapun ketujuh aspirasi itu, pertama, memaksimalkan pembinaan forum anak di tingkat kecamatan dan kelurahan, serta melibatkan forum anak dalam proses perencanaan pembangunan dan kebijakan terkait anak.

Kedua, membenahi dan menambah ruang bermain ramah anak di taman-taman kota dan kecamatan di seluruh Balikpapan.

Ketiga, mengeluarkan kebijakan yang memberikan sanksi bagi tempat usaha yang menjual rokok konvensional, atau elektrik, kepada anak di bawah 18 tahun.

Keempat, menyediakan dan membenahi zona aman selamat sekolah di berbagai wilayah Balikpapan.

Kelima menyediakan bis sekolah yang aman dan layak, terintegrasi dengan angkutan umum yang ada.

Keenam melakukan razia dan pendampingan untuk pekerja anak, serta memberikan hukuman kepada pihak-pihak yang mempekerjakan anak sesuai dengan Undang-undang.

Terakhir, mengampanyekan kontak darurat 112, tombol pengawas anak, dan SAPA 129 sebagai saluran bantuan bagi anak-anak yang mengalami kekerasan atau terancam bahaya.

Menurut Neny Dwi Winahyu, perlindungan anak bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga memerlukan partisipasi aktif dari masyarakat, organisasi non-pemerintah, komunitas, dan individu.

Pemerintah Kota Balikpapan juga telah mengesahkan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak dan peraturan tentang Kota Layak Anak.

“Kedua peraturan ini diharapkan dapat menjadikan Balikpapan sebagai kota layak anak, dan mendukung terwujudnya Indonesia layak anak pada tahun 2030, serta mempersiapkan generasi penerus untuk Indonesia Emas 2045,” kata Neny.

Dengan tema Hari Anak Nasional 2024 ‘Anak Terlindungi, Indonesia Maju’, diharapkan dapat mendorong anak-anak Indonesia untuk berkembang menjadi generasi unggul, yang berkontribusi positif bagi kemajuan bangsa.

Neny juga menekankan pentingnya akses pendidikan yang layak, layanan kesehatan yang memadai, perlindungan dari kekerasan, serta hak anak untuk bermain, berkreasi, dan mengembangkan bakat.

“Seluruh elemen masyarakat diharapkan dapat aktif dalam program dan kegiatan yang mendukung perlindungan, serta kesejahteraan anak, menjadikan Balikpapan sebagai kota ramah anak,” demikian Neny Dwi Winahyu.

Penulis: Heri | Editor: Saud Rosadi

Tag: