SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Pastikan program dan kegiatan yang dilaksanakan pemerintah daerah dapat menjangkau seluruh wilayah dan tepat sasaran. Kemudian, sinergisitas Forkopinda Provinsi dan Kabupaten Kota perlu ditingkatkan.
Hal itu disampaikan Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian dalam amanatnya yang dibacakan Wakil Gubernur Kaltim, H Hadi Mulyadi pada peringatan Hari Otonomi Daerah (OTDA) ke-27, di halaman Kantor Gubernur Kaltim, Sabtu (29/4/2023).
Turut hadir di upacara tersebut Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni, Anggota DPRD Kaltim, beserja jajaran Forkopimda Provinsi Kaltim, kepala dinas, badan serta Kepala Biro dilingkup Pemprov Kaltim, dan sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Kaltim.
Selain itu, Mendagri juga mengatakan, program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) dilakukan pemerintah untuk mendorong masyarakat agar lebih menggunakan produk dalam negeri, dalam rangka pemulihan ekonomi secara nasional.
“Khusus mengenai stunting, pemerintah pusat pada tahun 2023 menargetkan angka stunting anak turun menjadi 17 persen,” katanya.
Mendagri juga mengapresiasi daerah dalam pengendalian inflasi dan mengingatkan perlunya dukungan berupa kebijakan pemerintah guna menjaga ketersediaan pasokan dan keterjangkauan harga pangan, daya beli masyarakan dan mendukung kelancaran distribusi serta stabilitas pereknomian di daerah.
“Saya sebagai menteri dalam negeri setiap hari senin memimpin rapat penanganan inflasi untuk memantau perkembangan inflasi di daerah, dan saat ini telah terbentuk satgas tim pengendalian inflasi daerah atau (TPID), berdasarkan surat edaran nomor: 500/4825/SJ. Tentang penggunaan belanja tidak terduga dalam rangka pengendalian inflasi di daerah,” kata Mendagri.
Usai upacara memperingati Hari Otonomi Daerah, Sekda Kaltim Sri Wahyuni mengatakan, dari otonomi daerah diharapkan memperkuat kemampuan daerah di dalam penyelengaraan pemerintahan.
“Salah satunya memperkuat kemampuan daerah itu dari kekuatan finansial,” ujarnya.
Rata-rata kemandirian daerah secara nasional adalah 17 persen, sedangkan pemerintah provinsi Kaltim dari struktur PAD dengan dana perimbangan, PAD sudah melampaui dari dana perimbangan.
“Sekarang kita juga terus mendorong Kabupaten/Kota memperkuat otonomi itu dengan memperkuat dari sisi pembiayaan, sehingga ada keleluasaan untuk merencanakan dan melaksanakan pembangunan,” jelasnya.
Penulis: Intoniswan | Editor: Intoniswan | ADV Diskominfo Kaltim