Hari Setiyono: Kejaksaan Siap Kawal Proyek Strategis Daerah

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur-Kalimantan Utara, Hari Setiyono, hari pertama masuk kerja bertemu wartawan yang biasa meliput di kegiatan Kejaksaan. Dalam konpers pertama ini, Hari didampingi Wakajati Kaltim, Amiek Mulandari yang tanggal 21 Februari nanti juga akan menempati jabatan baru sebagai Wakajati DI Yogyakarta. (Foto Intoniswan/Niaga.Asia)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur-Kalimantan Utara, Hari Setiyono menyatakan aparatur Kejaksaan Tinggi Kaltim-Kaltara maupun Kejaksaan Negeri se-Kaltim-Kaltara siap mengawal memberikan pendampingan dari sisi hukum perdata dan tata usaha negara agar pemerintah daerah tidak dirugikan atau dalam pelaksanaannya tak terjadi penyimpangan oleh rekanan yang mengerjakan,

“Pemberian pendampingan seperti itu sudah menjadi kewajiban kami. Kami siap memberikan sedari awal kegiatan hingga kegiatan benar-benar selesai sesuai kontrak,” kata Hari Setiyono dalam tanya jawab dengan wartawan pada hari pertama masuk kerja sebagai Kajati Kaltim-Kaltara yang baru, Kamis (09/02/23).

“Silakan kepala daerah se-Kaltim-Kaltara menetapkan mana-mana proyek strategis daerah dan mengajukan permintaan pendampingan hukum ke Kejaksaan, agar proyek tersebut benar-benar dilaksanakan sesuai ketentuan dan daerah tak dirugikan oleh rekanan yang mengerjakan,” sambungnya.

Menurut Hari yang juga sudah pernah bertugas di Kaltim tahun 2007-2012, Kaltim bukan daerah yang asing baginya. Sesuatu yang baru kali ini, lanjut mantan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung ini, Kaltim sudah menjadi Ibu Kota Negara (IKN).

“Kaltim jadi IKN, kita dukung dan amankan, kita ingin proses pemindahan IKN dan pembangunan di IKN berjalan lancar. Pers juga diharapkan memberikan dukungan,” ujarnya.

Ditambahkan, dengan dimulainya pembangunan di IKN, Kejaksaan Tinggi Kaltim tidak hanya bertugas mengamankan proyek strategis daerah, tapi juga proyek strategis di IKN. Mengamankan di sini artinya, proyek selesai tanpa ada masalah hukum, atau sengketa hukum di kemudian hari.

Berpikir Positif

Selain itu, Hari berharap pers dan masyarakat berpikir positif, tidak hanya mengukur kinerja Kejaksanaan dari sisi jumlah perkara tindak pidana korupsi (Tipikor) yang ditangani atau berapa banyak tersangka korupsi yang ditahan dalam setahun, karena bisa saja tak ditemukan penyimpangan atau dugaan korupsi sebab, aparatur pemerintah sudah bekerja dengan benar dan kesadaran hukum masyarakat semakin meningkat.

“Kami di Kejaksaan ini kan juga memberikan penyuluhan hukum bagaimana mengelola keuangan negara dan atau proyek pemerintah menurut peraturan perundang-undangan ke banyak instansi pemerintah. Penyuluhan hukum itu ternyata efektif mencegah terjadinya penyimpangan,” kata Hari lagi.

Meski demikian, lanjutnya, apabila ada laporan atau pengaduan dari masyarakat terkait adanya dugaan korupsi di daerah, Kejaksaan tetap akan melakukan penyelidikan. Penyelidikan dilaksanakan Bidang Intelijen. Kalau Intelijen tak menemukan bukti apa-apa atas apa-apa  yang dilaporkan, tentu penyelidikan akan dihentikan.

“Biasanya di tahun-tahun seperti sekarang ini, atau tahun politik, akan banyak laporan dan pengaduan dari mana saja masuk. Baik kami di Kejaksaan maupun rekan-rekan pers perlu hati-hati menyikapinya, karena di dalam lapdu tersebut ada terselip kepentingan tertentu, yakni kepentingan politik,” paparnya.

Hari mengatakan, kalau rekan-rekan pers melihat dan mendengar telah terjadi penyimpangan, atau menduga ada korupsi dalam proyek pemerintah daerah, bisa dikomunikasikan langsung dengan dirinya atau aparatur Kejaksaan yang ada.

“Saya siap berdiskusi dengan rekan-rekan pers. Kalau benar-benar telah terjadi penyimpangan dalam pelaksanaan proyek, tentu tidak boleh kita biarkan, harus dicegah. Kita tentu tidak ingin melihat bangunan gedung pemerintah baru selesai dibangun sudah rusak, begitu juga dengan jalan dan lainnya,” ujarnya.

Hari juga berjanji bahwa akan mendengarkan dan menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat maupun pers terkait dengan penanganan perkara oleh aparatur Kejaksaan dari daerah manapun di Kaltim dan Kaltara, serta melakukan suvervisi agar penanganan perkara berjalan cepat.

“Sampaikan saja keluhan, nanti kami tindaklanjuti,” ucapnya.

Masih Membawahi Kalimantan Utara

Pada bagian lain menjawab Niaga.Asia, Hari menerangkan, hingga dirinya ditunjuk sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kaltim pada 07 Februari lalu, Kejaksaan Tinggi Kaltim masih membawahi Provinsi Kalimantan Utara.

“Sepertinya untuk dua tahun ke depan belum terbentuk Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara,” paparnya.

Disebut Hari,  di lingkup Kejaksaan Agung juga belum ada rencana membentuk Kejati Kaltara. Hal yang dibicarakan baru sebatas soal lahan untuk membangun kantor di Kaltara.

“Mungkin nanti kalau Kejaksaan sudah dapat lahan di Kaltara untuk membangun kantor, baru dibahas kapan dibentuk Kejati Kaltara,” pungkasnya.

Pada penutupan konferensi pers, Hari Setiyono juga menginformasikan, pada tanggal 21 Februari nanti, juga akan berlangsung serah terima jabatan di lingkungan Kejati Kaltim maupun Kejaksaan Negeri, ada mutasi asisten dan sejumlah kepala Kejaksaan Negeri.

“Sedangkan Ibu Wakajati, Amiek Mulandari juga pindah tugas sebagai Wakajati DI Yogyakarta,” ucapnya.

Penulis: Intoniswan | Editor: Intoniswan

Tag: