NUNUKAN.NIAGA.ASIA – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, melakukan monitoring dan pembinaan terhadap Kepala Sekolah (Kepsek) Dasar Negeri (SDN) 010 Sembakung yang dilaporkan kerap melakukan me-bullying para guru.
“Kita kumpulkan para guru dan kepala sekolah, karena tidak adanya keharmonisan dalam organisasi pendidikan di SDN 010 Sembakung,” kata Kadisdik Nunukan, Akhmad pada Niaga.Asia, Rabu 918/01/2023).
Pembinaan guru bertujuan menciptakan kembali suasana harmonisas saat menjalankan tugas sebagai guru yang belakangan memburuk seiring terjadinya bullying dan arogan dari Sriwijaya selaku Kepsek SDN 010 Sembakung.
Munculnya perselisihan antar guru dan kepsek tidak lepas dari sifat Sriwijaya yang dalam tiap menyampaikan teguran ataupun perintah kepada guru diselingi dengan emosi dan lebih mengutamakan bullying.
“Kalau saya lihat ini hanya soal cara penyampaian kalimat, Kepsek kurang baik dalam berkomunikasi hingga membuat guru tidak terima,” tuturnya.
Seorang pimpinan (Kepsek) seharusnya memberikan contoh baik dalam berkomunikasi dan dalam menyampaikan perintah atau saran hendaknya dilakukan lewat penuturan yang sopan, cara inilah yang tidak dilakukan Kepsek SDN 010 Sembakung.
Kemudian, para guru juga harusnya menyadari apakah sudah melaksanakan kewajiban dan siap mengevaluasi jika dinilai salah. Jangan hanya menuntut hak namun tidak memenuhi tugas sebagai guru.
“Kewajiban guru itu apa dulu, kalau sudah terpenuhi silahkan mengajukan hak ke sekolah. Intinya bekerja sesuai aturan dan kewajiban,” bebernya.
Terkait dugaan Kepsek melakukan penyelewengan dana BOSREG, BOSDA dan BOS Afirmasi tahun 2020, Akhmad menyebutkan kewenangan pemeriksaan tersebut akan ditangani oleh kantor Inspektorat Nunukan.
Mengatakan seorang melakukan penyelewengan dana sekolah harus disertai bukti kesalahan, namun begitu, penyelenggaraan pendidikan SDN 010 Sembakung tetap akan dilakukan penyegaran dengan memutasi Kepsek.
“Hubungan Kepsek dan guru sudah harmonis, tapi soal mutasi kepsek tetap dilaksanakan,” bebernya.
Selain mengunjungi SDN 010 Sembakung, Disdik Nunukan bertemu dengan tokoh masyarakat yang sempat melayangan surat penolakan bahkan pembelaan terhadap Kepsek yang diusulkan untuk mutasi kerja.
Penolakan masyarakat tersebut sangat wajar karena Kepsek SDN 010 Sembakung dinilai memiliki banyak peran penting dalam pembinaan seni kebudayaan lokal seperti tarian jepen dan kuntau.
“Kita hormati keinginan masyarakat disana, ada nilai positif dan negatif dari sifat Kepsek ini,” terangnya.
Aksi proses para guru SDN 010 Sembakung bermula dari laporan 7 orang guru yang mengadukan tindakan arogan, bullying serta indikasi penyelewengan dana bantuan sekolah tahun 2020. Dilaporkan pula Kepsek tidak membayarkan honor guru honorer selama 1 tahun.
Penulis : Budi Anshori | Editor : Intoniswan
Tag: Pendidikan