Hasil Survei Indikator: Kejaksaan Agung Masih Cukup Dipercaya Masyarakat

Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

JAKARTA.NIAGA.ASIA – Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Dr. Ketut Sumedana mengapresiasi dan berterima kasih atas kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan Agung sebagaimana ditunjukkan hasil survei lembaga survei Indikator periode Februari 2023 dan Maret 2023, dimana Kejaksaan Agung menempati posisi pertama sebagai lembaga penegak hukum yang dapat dipercaya.

“Hasil survei ini tidak akan membuat Kejaksaan cepat berpuas diri, namun justru menjadi semangat untuk terus meningkatkan kinerjanya demi masyarakat,” kata Ketut Sumedana menanggapi hasil survei tersebut, Sabtu (26/3/2023).

Berdasarkan hasil survei nasional kategori Kepercayaan Terhadap Lembaga dalam Penegakan Hukum, yang diselenggarakan Indikator periode Februari dan Maret 2023, Kejaksaan Agung berada di posisi pertama dengan persentase 72,6%.  Tak hanya itu, dalam kategori Kepercayaan Terhadap Lembaga dalam Pemberantasan Korupsi, Kejaksaan Agung juga menempati posisi pertama dengan persentase 68,8%.

Hasil survei tersebut menunjukkan bahwa Kejaksaan Agung masih menjadi lembaga yang cukup dipercaya oleh masyarakat dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi.

Dalam kategori Kepercayaan Terhadap Lembaga, Kejaksaan Agung berada di posisi ketiga (setelah Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Presiden) sebagai lembaga yang cukup dipercaya oleh masyarakat dengan persentase 68,3%.

“Terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022, Kejaksaan Agung dipercaya oleh masyarakat akan mengusut tuntas kasus tersebut dengan persentase 67,1%,” ungkap Ketut.

Tag: