Hentikan Liga 2 dan 3, Bukti Inkonsistensi PSSI Mengelola Sepak Bola

Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda. Foto: Dep/nr

JAKARTA.NIAGA.ASIA – PSSI resmi menghentikan kelanjutan Liga 2 dan Liga 3 musim 2022/2023. Keputusan tersebut diketahui, diambil melalui rapat Exco yang berlangsung di kantor PSSI, GBK Arena, Kamis (12/1/2023) lalu.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi X DPR RI menilai keputusan tersebut adalah bukti terbaru amburadulnya pengelolaan liga sepak bola di Tanah Air.

“Keputusan federasi (PSSI) menghentikan penyelenggaraan Liga 2 dan Liga 3, lalu menghapus degradasi Liga 1, bukanlah hal yang mengejutkan. Keputusan-keputusan kontroversial tersebut toh sudah sekian kali terjadi dan menjadi bukti nyata inkosistensi federasi dalam mengelola sepak bola di tanah air,” kata Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda dalam keterangan yang diterima tim Parlementaria, Senin, (16/1/2023).

Menurutnya, keputusan tersebut tentu akan memunculkan protes dari pemain dan pemilik klub, seperti Pemilik klub Liga 2 dan Liga 3. Sebab, mereka merasa keputusan itu tidak adil. Terlebih, harapan untuk bisa naik ke Liga 1 pupus begitu saja.

“Selain itu, nasib pemain Liga 2 dan Liga 3 kian tidak jelas dan mendapatkan fasilitas sesuai kontrak juga tidak terwujud,” kata Politisi Fraksi PKB ini.

Ia pun menilai bahwa hal yang wajar jika prestasi tim nasional tidak kunjung membaik. Kontroversi penghentian Liga 2 dan Liga 3 menurutnya menjadi bukti atas ketidakjelasan tata kelola kompetisi sepak bola di Indonesia. Padahal, federasi juga sudah melakukan banyak langkah instan dengan menaturalisasi pemain dari berbagai negara.

“Prestasi timnas yang baik salah satunya harus lahir dari organisasi yang sehat, transparan, dan akuntabel. Kualitas liga atau kompetisi itu juga menentukan prestasi timnas yang baik,” tegas Huda.

Huda menyayangkan, seharusnya setelah Tragedi Kanjuruhan, fokus stakeholder sepak bola di Indonesia adalah mengevaluasi besar-besaran terkait cetak biru pengelolaan sepak bola Tanah Air.

Dengan tegas, ia menilai, harus ada perubahan mendasar terkait tata kelola kompetisi, kejelasan kepemilikan klub, hingga kejelasan kualifikasi pengurus federasi.

“Tetapi, jatuhnya korban hingga 135 jiwa tidak cukup menjadi pengingat bahwa sepak bola Indonesia membutuhkan perubahan mendasar. Sehingga, ada keputusan kompetisi diputar dan sekarang sebagian dihentikan kembali,” imbuh Legislator Dapil Jawa Barat VII ini.

Komisi X DPR, lanjutnya, akan mempertimbangkan pemanggilan Kementerian Pemuda dan Olahraga serta PSSI ke DPR. Menurutnya, perlu ada penjelasan alasan penghentian roda kompetisi Liga 2 dan 3 di Indonesia.

“Selain itu, kami juga akan kembali mempertanyakan arah perbaikan pengelolaan sepak bola di Tanah Air,” pungkas Huda.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal PSSI, Yunus Nusi menyampaikan bahwa keputusan penghentian tersebut diambil berdasarkan berbagai faktor. Dia mengatakan tidak dilanjutkannya Liga 2 juga didasari adanya permintaan dari klub.

Selain itu, Yunus juga mengatakan hal itu pun karena adanya rekomendasi dari tim transformasi sepak bola Indonesia. Seusai tragedi Kanjuruhan, tim transformasi menemukan sarana dan prasarana stadion klub Liga 2 belum memenuhi syarat.

Sumber: Humas DPR RI | Editor: Intoniswan

Tag: