Heru Pudyo Nugroho Resmi Menjabat Komisioner BP Tapera Periode 2024-2029

Heru Pudyo Nugroho, Komisioner BP Tapera Periode 2024-2029 bersama para deputinya. (Foto Istimewa)

JAKARTA.NIAGA.ASIA – Heru Pudyo Nugroho resmi menjabat Komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) Periode 2024-2029 setelah dilantik  Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati berdasarkan hasil seleksi terbuka sesuai dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat di Jakarta pada Rabu (13/3).

Pejabat lainnya yang dilantik pada saat yang sama adalah Deputi Komisioner Bidang Pengerahan Dana Tapera Sugiyarto, Deputi Komisioner Bidang Pemupukan Dana Tapera Doddy Bursman, Deputi Komisioner Bidang Pemanfaatan Dana Tapera Sid Herdi Kusuma, dan Deputi Komisioner Bidang Hukum dan Administrasi Wilson Lie Simatupang.

Turut hadir dalam pelantikan tersebut Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, dan anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi.

“Besar harapan saya BP Tapera akan terus menjaga optimisme dan semangat, mengembangkan inovasi dan kreativitas, meningkatkan reputasi dan kepercayaan, dan terus menjadi institusi yang mampu mengembangkan pembiayaan perumahan yang terjangkau, inklusif, dan adil bagi seluruh rakyat Indonesia, terutama kelompok berpenghasilan rendah,” ujar Menkeu.

Menkeu berharap Komisioner dan Deputi Komisioner BP Tapera masa jabatan 2024-2029 yang baru saja dilantik akan terus membangun trust, confidence, dan memperluas sinergi, kolaborasi dengan seluruh ekosistem pembangunan perumahan.

Ia juga menyampaikan harapan kepada para jajaran yang dilantik untuk mampu menciptakan sinergi dan pengembangan sumber daya manusia (SDM) BP Tapera yang memiliki kompetensi, integritas, dan profesionalitas. Amanah dan kepercayaan yang telah diberikan harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi tinggi.

“Ciptakan lingkungan kerja yang positif. Tunjukkan leadership untuk mampu mengisi agar bisa menjawab tantangan dari pembangunan perumahan dan menjawab harapan masyarakat. Tata kelola yang baik, bisnis proses yang efisien, SDM yang tertata dengan baik, dan juga sistem untuk bisa membangun pengelolaan tabungan perumahan rakyat sangat dibutuhkan,” ujar Menkeu.

Menyangkut anggaran tahun 2024, Menkeu mengatakan telah menyetujui anggaran sebesar Rp229,06 miliar untuk BP Tapera, meningkat 8,7 persen dari Rencana Kerja Anggaran Tahun (RKAT) 2023.

“Saya harap ini menjadi modal awal bagi para komisioner dan deputi komisioner agar bisa bekerja menyempurnakan hal-hal yang masih kurang dan terus meningkatkan kinerja, baik dari sisi internal organisasi maupun dari umpamanya dari bekerja yang menyangkut kebutuhan dan menjawab harapan masyarakat. Mulai dari pengerahan, pemupukan, pemanfaatan, dan juga dari sisi tata kelola saya harap semuanya terus diperkuat,” kata Menkeu.

Sumber: Siaran Pers Kemenkeu | Editor: Intoniswan

Tag: