Hewan Kurban di Samarinda Bebas Penyakit Kuku dan Mulut

Hewan kurban (niaga.asia/Annisa Dwi Putri)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Samarinda
menjamin setiap hewan kurban bebas dari penyakit mulut dan kuku (PMK) menjelang Iduladha 1444 Hijriah.

Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan DKPP Kota Samarinda Maskuri mengatakan, setiap hewan kurban di wilayah kota Samarinda sudah divaksin agar ketika didistribusikan bebas dari penyakit.

“Sapi yang datang dari kapal tentunya langsung kami vaksin, minimal vaksin pertama. Setelah itu uji laboratorium PCR (Polymerase Chain Reaction), lalu dikarantina minimal 15 hari, baru kami terima,” kata Maskuri, Jumat 9 Juni 2023.

Dia menjelaskan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan ketat terkait lalu lintas pengiriman sapi, sebagai bagian upaya pencegahan penularan PMK.

“Penyakit ini kan berasal dari virus, mungkin sapi itu sudah divaksin. Tetapi dari armadanya tidak menjamin walaupun sudah dikarantina selama 15 hari,” ujar Maskuri.

Saat ini, DKPP Kota Samarinda tengah membangun kesadaran masyarakat, khususnya para pedagang hewan kurban agar patuh dan disiplin terhadap upaya pemerintah dalam pengendalian wabah PMK.

“Kami menghimbau kepada masyarakat serta pemilik kandang sapi yang ingin melakukan kurban, wajib mengantongi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH),” tegas Maskuri.

“Sapi itu harus punya ear tag, sebagai identitas. Jadi saat kita (lakukan scan) barcode itu sudah kelihatan dari mana sapi itu berasal, umurnya berapa dan sudah mendapat vaksin dosis berapa dan ke berapa,” lanjut Maskuri.

Karena itu, Maskuri juga mengimbau agar para peternak dapat menjaga kebersihan kandang hingga pengecekan kesehatan hewan secara berkala, sebagai antisipasi agar tidak terjadi PMK pada hewan kurban.

“Sekarang kami tidak menemukan itu (PMK), bukan berarti tidak muncul. Tetapi jangan-jangan muncul tetapi tidak dilaporkan,” demikian Maskuri.

Penulis: Annisa Dwi Putri | Editor: Saud Rosadi | ADV Diskominfo Samarinda

Tag: