SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Remaja putri berusia 19 tahun di Samarinda jadi korban kekerasan seksual ayah tirinya, Bn, berusia 52 tahun, terbongkar setelah ibu kandung korban memergoki pelaku di dalam kamar tidurnya. Tragisnya korban diduga sudah berkali-kali jadi korban kekerasan seksual pelaku. Motif pelaku yang kesehariannya sebagai pekerja serabutan itu sedang didalami kepolisian.
Peristiwa itu terbongkar Sabtu 17 Februari 2024. Saat itu, korban sedang bermain Ponsel di kamar tidurnya. Pelaku lantas menyelinap masuk ke dalam kamar korban.
“Ibu korban yang saat itu sedang buang sampah, memergoki pelaku (melihat dari jendela kamar) sedang meraba-raba korban,” kata Ajun Komisaris Polisi Yasir, Kepala Polsek Samarinda Ulu, dikonfirmasi niaga.asia, Selasa 20 Februari 2024.
Melihat itu, ibu korban marah dan mendampingi putrinya melapor ke Polsek Samarinda Ulu di Jalan Ir Juanda. Pelaku diamankan kepolisian Senin 19 Februari 2024 di kawasan Jalan Ringroad II, Samarinda.
“Sekarang pelaku sudah diamankan di Polsek,” ujar Yasir.
Dalam pemeriksaan penyidik, korban bilang dia jadi korban kekerasan seksual ayah tirinya itu sejak berusia sekitar 12 tahun, di mana saat itu dia duduk di bangku kelas 5 SD di kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).
“Korban dan orangtuanya ini sebelumnya tinggal di PPU, kemudian pindah ke Samarinda. Keterangan korban, sudah tidak terhitung pelaku berbuat itu. Seminggu sampai tiga kali. Tapi pelaku ngakunya melakukannya cuma dua kali,” terang Yasir.
“Korban ini awalnya memang ketakutan, karena dia terus diancam pelaku. Akhirnya dia sekarang berani ngomong didampingi ibunya,” sebut Yasir.
Kepolisian tengah mendalami motif pelaku Bn, melakukan kekerasan seksual terhadap korban. Dalam kasus ini, barang bukti diamankan kepolisian di antaranya adalah pakaian korban.
“Dan juga hasil visum korban,” demikian Yasir.
Penulis : Saud Rosadi | Editor : Saud Rosadi
Tag: AsusilaKekerasan SeksualPolresta SamarindaSamarinda