IKN Pindah ke Kaltim, Akmal Malik: Digitalisasi Tata Arsip Jadi Lebih Efisien

Penjabat Gubernur Kaltim Akmal Malik saat memberikan paparan di Rakornas HKN ke-53 di Hotel Mercure Samarinda, Rabu 29 Mei 2024 (niaga.asia/Nur Asih Damayanti)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim Akmal Malik mendorong digitalisasi arsip sebagai langkah penting dalam penataan arsip yang lebih efisien, seiring dengan perpindahan ibu kota negara ke Kalimanran Timur.

Dalam rapat koordinasi nasional (Rakornas) Hari Kearsipan Nasional (HKN) ke-53, Akmal bilang, kehadiran 1.300 orang peserta dalam Rakornas ini, menunjukan komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas kearsipan di seluruh Indonesia.

“Selamat datang, semoga Bapak dan Ibu menikmati Kaltim. Bahwasanya kami punya banyak hal. Tadi dalam sejarah bahwasanya Kaltim sebagai daerah yang akan menjadi IKN (ibu kota negara),” kata di Hotel Mercure Samarinda Jalan Mulawarman, Rabu 29 Mei 2024.

Pemindahan IKN dari Jakarta ke Kaltim ditandai dengan terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) sebagaimana tertuang dalam Pasal 39 Undang-undang No 3/2023.

Menurut Akmal, kebijakan Presiden Joko Widodo menempatkan IKN di Kaltim, untuk membangun kesinambungan pembangunan di wilayah barat dan wilayah timur. Oleh karena itu, digitalisasi arsip menjadi krusial seiring dengan perpindahan IKN ke Kaltim.

“Pembangunan kita saat ini sangat jawa sentris. Mudahan dengan hadirnya Rakornas, apa yang sudah tercatat betul-betul terjadi, bahwasanya kaltim memang menjadi salah satu instrumen untuk mewujudkan keadilan,” ujar Akmal.

Berangkat dari pengalaman Akmal selama menjabat sebagai Pj Gubernur Sulawesi Barat dan Kaltim dalam mempersiapkan dan menyimpan segala arsip yang dia butuhkan, menjadi salah satu faktor pendorong pentingnya digitalisasi arsip ini.

“Selama ini hubungan pusat dan daerah selalu terkendala dalam data, selalu berbeda keyakinan. Pusat dan daerah sama-sama yakin datanya benar. Ketika kita masih menggunakan pendekatan analog dan kertas, akan sangat tidak efisien,” sebut Malik.

“Dengan digitalisasi (arsip), semoga kita dapat mengoptimalkan langkah kita dalam kearsipan, serta memperkuat hubungan pusat dan daerah dalam mengelola arsip yang lebih efisien,” demikian Akmal Malik.

Penulis: Nur Asih Damayanti | Editor: Saud Rosadi | ADV Diskominfo Kaltim

Tag: