SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Dr. Iman Wijaya, S.H., M.Hum, resmi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kaltim), setelah dilantik Jaksa Agung, ST Burhanuddin hari ini di Gedung Utama Kejaksaan Agung. Iman Wijaya menggatikan Hari Setiyono, SH, M.Hum yang memasuki masa pensioun beberapa bulan lalu.
Iman Wijaya dilantik bersamaan dengan pelantikan sejumlah jaksa di jabatan baru sebag Kepala Kejaksaan Tinggi, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, dan dan Pejabat Eselon II di Lingkungan Kejaksaan Agung.
Iman Wijaya sebelumnya menjabat Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan, dan pernah juga menjadi Kajati Kalimantan Tengah tahun 2021-2022. Jaksa Agung juga menunjuk Victor Antonius Saragih Sidabutar, S.H., M.H. sebagai Wakajati Kaltim, menggantikan Adi Wobowo, SH, MH.
Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam amanatnya menuturkan bahwa, para pejabat yang dilantiknya merupakan pribadi-pribadi terpilih yang mempunyai kualitas yang dibutuhkan untuk memimpin dan menggerakkan roda bidang ataupun satuan kerja yang dipimpin dalam upaya mendukung terwujudnya visi dan misi Institusi Kejaksaan.
Proses rotasi, mutasi, dan promosi merupakan siklus alamiah dalam sebuah ekosistem organisasi, dalam rangka evaluasi dan peningkatan kinerja, serta untuk regenerasi sumber daya manusia dalam menjaga kedinamisan institusi.
“Tentunya, para pejabat yang saya lantik adalah insan terbaik Adhyaksa yang telah melalui proses kajian mendalam, pertimbangan matang, serta penilaian yang obyektif untuk mengisi jabatan yang telah ditentukan,” ujar Jaksa Agung.
Dalam rangka pelaksanaan tugas, Jaksa Agung memberikan beberapa pokok penekanan tugas yang harus segera disesuaikan dan dilaksanakan antara lain; untuk Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Jaksa Agung berharap pejabat baru mampu memimpin bidang Tindak Pidana Umum ke arah yang semakin cemerlang. Keberhasilan Kejaksaan dalam melakukan penegakan hukum yang humanis dan berkeadilan patut untuk terus diteruskan.
“Keberhasilan pendahulu, Almarhum Dr. Fadil Zumhana dalam menjalankan kebijakan institusi dengan penegakan hukum melalui pendekatan keadilan restoratif wajib diteruskan dengan konsisten, bahkan dapat dikembangkan lagi sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan masyarakat,” harap Jaksa Agung.
Kemudian, dalam rangka menyongsong pemberlakuan KUHP Nasional, Jaksa Agung meminta agar segera dapat dibuat sebuah pedoman atau petunjuk penerapan pasal dan asas di dalam KUHP Nasional yang berbeda dengan KUHP yang sementara ini berlaku.
“Penyusunan pedoman ini nantinya diharapkan dapat mewujudkan pemikiran dan pemahaman yang sama di antara para Jaksa,” ujarnya.
Kepada pra Kepala Kejaksaan Tinggi yang baru dilantik, Jaksa Agung menegaskan, untuk memastikan terlaksananya pola penegakan hukum yang humanis serta proporsional dengan memperhatikan nilai-nilai keadilan yang hidup di tengah masyarakat serta menyeimbangkan dengan kemanfaatan, dan kepastian hukum untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap Kejaksaan.
“Kemudian, meningkatkan pengawasan melekat terhadap seluruh jajaran di satuan kerja masing-masing, pedomani Surat Jaksa Agung Nomor 3 tanggal 17 Januari 2022 tentang Meningkatkan Pengawasan Melekat pada Satuan Kerja,” tegasnya.
Selanjutnya, untuk para pejabat Eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung, Jaksa Agung minta bergerak cepat untuk menguasai tugas dan kewenangannya yang baru guna mendukung visi dan misi Institusi Kejaksaan.
Selanjutnya, melakukan evaluasi kinerja yang terdapat di dalam masing-masing lingkungan kerja atau bidang jabatan. Selanjutnya diidentifikasi kelebihan dan kekurangannya dalam mendukung arah kebijakan pimpinan demi tercapainya tujuan organisasi.
“Kedepankan sinergitas dan kolaboratif di antara bidang dalam setiap pelaksanaan tugas, tanamkan prinsip “satu dan tak terpisahkan”,” ujar Jaksa Agung.
Pada kesempatan ini, Jaksa Agung juga mengingatkan bahwa prestasi Kejaksaan selama tiga tahun terakhir ini telah membawa Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang paling dipercaya masyarakat Indonesia.
Per tanggal 21 April 2024 lalu, Kejaksaan berada di urutan pertama sebagai lembaga penegak hukum paling terpercaya di angka 74,7% pada hasil survei Lembaga Indikator Politik Indonesia. Menurut Jaksa Agung, capaian ini wajib disyukuri dan harus terus dijaga bersama-sama.
“Saya harap setiap pejabat yang baru saya lantik dapat menunjukkan kinerja dan prestasi nyata, bekerjalah menggunakan nurani dan akal sehat yang konsisten pada kebenaran agar tindak-tanduk saudara selalu mendukung upaya menjadikan Kejaksaan sebagai Lembaga penegak hukum nomor satu, baik dari sisi penegakan hukum maupun pelayanan publik,” imbuh Jaksa Agung.
Jaksa Agung juga mengingatkan agar jangan sekali-kali melakukan penyimpangan atau penyalahgunaan wewenang atas jabatan yang sedang diemban. Jaksa Agung pastikan jika ada penyelewengan, maka Jaksa Agung akan tindak tegas langsung.
Mengakhiri amanatnya, Jaksa Agung mengucapkan terima kasih kepada para pejabat lama yang telah melaksanakan tugas dengan baik dan penuh pengabdian.
“Saya berharap ke depan saudara-saudara akan tetap bersemangat meningkatkan kinerja, seraya selalu memberikan kontribusi positif dalam mengemban tugas dan tanggungjawabnya,” pungkas Jaksa Agung.
Hadir dalam acara pelantikan ini yaitu Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly, Ketua Komisi Yudisial Amzulian Rifai, Komisi Kejaksaan RI, Wakil Jaksa Agung, Para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Para Staf Ahli Jaksa Agung, Ketua Umum Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Pusat beserta anggota, Para Pejabat Eselon II, III, dan IV di lingkunganKejaksaan Agung.
Penulis: Intoniswan | Editor: Intoniswan
Tag: Kejaksaan AgungKejati Kaltim