
SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) harus kreatif mencari sumber-sumber pendapatan di daerah atau PAD setelah terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran, dimana dalam hal ini transfer ke daerah (TKD) dari APBN, dipotong pemerintah pusat.
Hal itu mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPRD Kaltim Rapat dengan n Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim, Hj Ismiati di Gedung E Komplek DPRD Kaltim, Senin (17/3/2025).
Adapun komisi II yang hadir dalam RDP ini, antara lain, wakil ketua Sapto Setyo Pramono, serta anggota Muhammad Husni Fahruddin, Shemmy Permata Sari, Guntur, Yonavia, Abdul Giaz dan Sulasih.
Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle mengungkapkan bahwa berkurangnya atau dipotongnya TKD berpotensi mengganggu program pembangunan, ditambah digesernya penggunaan anggaran dalam jumlah yang cukup besar.
Komisi II DPRD Kaltim berupaya mencari solusi agar pendapatan daerah tetap optimal. Salah satu langkah strategis yang akan diambil adalah meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak.
“Sebagai leading sector dalam menggali Pendapatan Asli Daerah (PAD), kami akan menggandeng mitra-mitra terkait untuk mencari cara agar penerimaan pajak daerah meningkat,” tegasnya.
Ia juga mengimbau seluruh pihak untuk berkontribusi dalam menjaga stabilitas keuangan daerah.
“Kami akan mendorong upaya sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya membayar pajak sesuai kewajiban mereka. Dengan begitu, diharapkan dapat menutup kekurangan akibat pemangkasan anggaran ini,” katanya.
Pemangkasan anggaran di 13 item kegiatan
Menurut Sabaruddin Panrecalle, atas APBD Kaltim Tahun Anggaran 2025 yang sudah disahkan, Inpres Nomor 1 Tahun 2025 juga minta dilakukan efisiensi/pemangkasan anggaran pada 13 item kegiatan.
“Inpres itu mengharuskan kita meneliti sektor-sektor mana saja yang terdampak agar dapat mencari solusi terbaik,” ujar Sabaruddin.
Dari 13 item yang dipangkas, beberapa yang paling menonjol adalah dipangkasnya antara lain biaya rapat-rapat yang dianggap tidak produktif, yakni pertemuan yang dinilai tak memberikan dampak nyata bagi masyarakat, seperti Focus Group Discussion (FGD) dan rapat seremonial, akan dikurangi atau dihilangkan; pengadaan alat tulis kantor, yakni anggaran untuk pengadaan ATK di berbagai instansi pemerintahan akan dikurangi; perjalanan dinas, yakni biaya perjalanan dinas, baik dalam negeri maupun luar negeri, akan dipangkas hingga 50 persen, termasuk untuk anggota DPRD Kaltim.
Namun, Sabaruddin menegaskan bahwa, DPRD ingin tiga sektor yang tidak boleh mengalami pemangkasan, yaitu Pendidikan, anggaran untuk sektor ini tetap dipertahankan demi menunjang kualitas belajar mengajar di Kaltim; Kesehatan, pelayanan kesehatan bagi masyarakat tidak boleh terganggu akibat kebijakan efisiensi ini; dan infrastruktur, pembangunan infrastruktur tetap menjadi prioritas dan tidak akan terkena pemangkasan.
Penulis: Lydia Apriliani | Editor: Intoniswan
Tag: PAD