Imigrasi Nunukan Tolak 38 Permohonan Paspor dan Tunda Keberangkatan 143 WNI

Petugas Imigrasi di pelabuhan Nunukan memeriksa dokumen paspor WNI tujuan Malaysia (foto : Istimewa/Niaga.Asia)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA – Kantor Imigrasi Nunukan gencar melaksanakan tindakan pencegahan terhadap keberangkatan orang yang diduga ke luar negeri dengan tujuan menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural atau ilegal di wilayah Malaysia.

“Tindakan ini salah satu langkah dari pemerintah menghalangi keberangkatan calon PMI illegal,” kata Kepala Seksi Lalu Lintas dan Izin Tinggal Keimigrasian, Kantor Imigrasi Nunukan Nugraha Agustian Syahputra pada Niaga.Asia, Senin (21/08/2023).

Pengawasan ketat terhadap keberangkatan bertujuan mengurangi angka tindak pidana perdagangan orang (TPPO) sebagaimana arahan Dirjen Imigrasi Nomor IMI-GR.01.01.0178 tentang Penerbitan Paspor RI ke Negara Tujuan PMI.

Penolakan penerbitan paspor dapat dilakukan terhadap individu yang dicurigai terlibat jaringan perdagangan orang. Karena itu, Imigrasi tidak ragu-ragu mengambil langkah tegas menghentikan rencana kejahatan itu.

“Langkah komprehensif memberantas perdagangan manusia adalah dengan menunda keberangkatan atau menolak permohonan paspor,”  tegas Nugraha.

Sikap tegas kantor Imigrasi Nunukan memberantas kejahatan perdagangan orang dapat dilihat dari ditolaknya 38 permohonan paspor yang diajukan pemohon sejak bulan Januari hingga Agustus tahun 2023.

Penolakan penerbitan paspor ini merujuk pada arahan Dirjen Imigrasi terkait syarat pemohon paspor khusus wanita berusia antara 17 tahun sampai 45 tahun dengan tujuan perjalanan wilayah Malaysia atau negara penerima PMI.

“Ada profiling khusus untuk wanita yang minta paspor untuk keperluan tujuan negara menerima PMI,” terangnya.

Selain menolak penerbitan paspor, Imigrasi telah menunda keberangkatan 143 orang pelintas batas yang merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dari Nunukan dengan tujuan perjalanan Tawau, Sabah, Malaysia.

Langkah ini diambil sebagai antisipasi pemerintah dalam melindungi WNI agar tidak menjadi korban perbudakan perusahaan di luar negeri maupun kelompok tertentu yang memanfaatkan keadaan untuk kepentingan pribadi.

“Kita harus hentikan eksploitasi berlebihan dari perusahaan ataupun kelompok yang memanfaatkan warga Indonesia di luar negeri,” ujarnya.

Penulis : Budi Anshori | Editor : Intoniswan

Tag: