Indonesia – India Pastikan Akses Pasar CPO Berkelanjutan

Nilai ekspor CPO Indonesia ke India tahun 2022 mencapai USD5,6 miliar. (Foto HO/NET)

MUMBAI.NIAGA.ASIA – Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga menerangkan, negara-negara produsen minyak kelapa sawit membangun komunikasi dan kolaborasi dengan India untuk memastikan akses pasar yang berkelanjutandan memenuhi kebutuhan konsumen.Hal ini merupakan upaya untuk mempertahankan permintaan yang kuat terhadap produk minyak kelapa sawit.

Hal tersebut disampaikan Wamendag Jerry saat memimpin delegasi Indonesia dalam Misi Bersama Dewan Negara-negara Produsen Minyak KelapaSawit (Council of Palm Oil Producing Countries/CPOPC) ke India pada27-29 September 2023.

Salah satu agenda utama pada hari pertama misi adalah The 2nd Sustainability Vegetable Oil Conference (SVOC) di Mumbai, India pada hari ini, Rabu (27/9).

“CPOPC berupaya membangun komunikasi dan kolaborasi dengan India.Keterlibatan proaktif dengan negara konsumen minyak nabati terbesar di dunia seperti India merupakan upayauntuk mempertahankan kehadiran pasaryang kuat di Asia Selatan. Selain itu, menjagastabilitas permintaan minyak kelapa sawitdanmemenuhi kebutuhan konsumen,sekaligusberkontribusi menjagakeamanan pangan global danmemenuhi permintaan energi dari sumber nabati,” jelas Wamendag Jerry dalam pertemuan tersebut.

Wamendag Jerry menjelaskan,misi ini juga bertujuan untuk memberikan informasi faktual tentang praktik sawit yang berkelanjutan dan menjelaskan kontribusi industri sawit terhadap pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.

Hal ini penting untuk meluruskan kampanye negatif yang ditujukan kepada industri kelapa sawit karena seringkali dianggap sebagai penyebab deforestasi dan degradasi yang mengakibatkan perusakan lingkungan.

Baru-baru ini, kebijakan European Union Deforestation-free Regulation (EUDR) yang diterapkan Uni Eropaberpotensi menghambat ekspor produk sawit Indonesia ke pasar Eropa.

“Untuk itu, kami menyambut baikpembentukan Satuan Tugas Bersama(Joint Task Force) antara Indonesia, Malaysia, dan UniEropa, dalam memperkuat kerja sama terkait implementasi EUDR. Satgasini diharapkan dapat membantu menyelesaikan permasalahan komoditas secara inklusif, transparan, objektif dan adil,” tutur Wamendag Jerry.

Turut hadir dalam pertemuan ke-2 SVOC adalah Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis Kemenko Perekonomian Musdhalifah Machmud, Direktur Jenderal Industri PertanianKementerian Perindustrian Putu Juli Ardika, Sekretaris Jenderal CPOPCRizal Affandi Lukman, Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Edy Martono; serta perwakilan negara anggota CPOPC dari Malaysia.

Nilai ekspor produk kelapa sawit Indonesia ke dunia pada 2022 sebesar USD 34,94 miliar atau 39,65 juta ton. Nilai tersebut meningkat sebesar 5,76 persen apabila dibandingkan pada 2021. India merupakan negara tujuan ekspor terbesar Indonesia untuk produk kelapa sawit dengan nilai mencapai USD 5,65 miliar, diikuti Tiongkok USD 4,91 miliar, Uni Eropa USD 4,36 miliar, Pakistan USD3,14 miliar, dan Amerika Serikat USD 2,37 miliar.

Menurut data Oil World 2023, India mengimpor minyak nabati sebesar 16,5 juta ton. Sebanyak 9,9 juta ton di antaranya adalah minyak kelapa sawit yang utamanya diimpor dari Indonesia dan Malaysia, masing-masing mencapai 5,2 juta ton (51,04 persen) dan 2,86 juta ton (28,46 persen).

Dewan Negara-negara Produsen Minyak Sawit atau Council of Palm Oil Producing Countries (CPOPC) merupakan organisasi kerja sama negara produsen minyak kelapa sawit yang dibentuk pada 21 November 2015. Tujuan CPOPC adalah untuk memperkuatkerja sama di sektor kelapa sawit, baik budidaya maupun industri,dalam rangka menjamin pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan negara anggota.

Sekretariat CPOPC berkedudukan di JakartadandipimpinSekretaris Jenderal.Negara anggota CPOPC saat ini adalah Indonesia,Malaysia, dan Honduras. Selain itu terdapat beberapa negara lainnya yang berstatus sebagai observer, yakni Kolombia, Ghana, dan Papua Nugini. Saat ini, India tengah berencana untuk melakukan produksi kelapa sawit

Sumber: Siaran Pers Kementerian Perdagangan | Editor: Intoniswan

Tag: