Indonesia Menolak Segala Upaya Relokasi Warga Palestina

Juru Bicara Kemlu RI, Roy Sumirat. (Foto RRI)

JAKARTA.NIAGA.ASIA – Indonesia dengan tegas menolak segala upaya untuk secara paksa merelokasi warga Palestina atau mengubah komposisi demografis Wilayah Pendudukan Palestina, sebagaimana diusulkan Presiden AS, Donald Trump dan PM Israel, Benjamin Netanyahu.

“Tindakan semacam itu akan menghambat terwujudnya Negara Palestina yang merdeka dan berdaulat sebagaimana dicita-citakan oleh Solusi Dua Negara berdasarkan perbatasan 1967, dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya,” tegas Juru Bicara Kemlu RI, Roy Sumirat dilaman Kemlu.

Indonesia menyerukan kepada komunitas internasional untuk memastikan penghormatan terhadap hukum internasional, khususnya hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri serta hak mendasar untuk kembali ke tanah air mereka.

“Indonesia kembali menegaskan bahwa satu-satunya jalan layak menuju perdamaian abadi di kawasan adalah dengan menyelesaikan akar penyebab konflik, yaitu pendudukan ilegal dan berkepanjangan oleh Israel atas wilayah Palestina,” ujarnya.

Sumber: Kementerian Luar Negeri | Editor: Intoniswan 

Tag: