Indonesia-Tiongkok Tandatangani 7 Kesepakatan Kerja Sama

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, bersama Presiden Republik Rakyat Tiongkok (RRT), Xi Jinping, menyaksikan penandatanganan sejumlah kesepakatan kerja sama antara Indonesia dan Tiongkok. Prosesi penandatangan digelar di salah satu ruangan di Great Hall of the People, Beijing, RRT, Sabtu (09/11/2024). (Foto: BPMI Setpres/ Muchlis Jr)

BEIJING.NIAGA.ASIA – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, bersama Presiden Republik Rakyat Tiongkok (RRT), Xi Jinping, menyaksikan penandatanganan sejumlah kesepakatan kerja sama antara Indonesia dan Tiongkok. Prosesi penandatangan digelar di salah satu ruangan di Great Hall of the People, Beijing, RRT, Sabtu (09/11/2024).

Biro Pers Media dan Informasi (BPMI) Sekretariat Presidendan melaporkan, ada tujuh  kesepakatan kerja sama antara Indonesia dan Tiongkok, yaitu:

1.Protokol Persyaratan Fitosanitari untuk Ekspor Buah Kelapa Segar dari Indonesia ke Tiongkok.
2.Pedoman Kerja Teknis untuk Mempromosikan Perikanan Tangkap Berkelanjutan.
3.Memorandum Saling Pengertian tentang Penguatan Kerja Sama Ekonomi Biru.
4.Memorandum Saling Pengertian tentang Kerja Sama Sumber Daya Mineral.
5.Memorandum Saling Pengertian tentang Kerja Sama Mineral Hijau.
6.Memorandum Saling Pengertian tentang Kerja Sama Bidang Sumber Daya Air; dan
7.Memorandum Saling Pengertian tentang Kerja Sama Penilaian Kesesuaian.

“Sejumlah kesepakatan tersebut mencerminkan pendekatan yang komprehensif dalam rangka memperkuat hubungan Indonesia-Tiongkok di berbagai bidang. Kesepakatan tersebut juga mencerminkan komitmen kedua negara untuk terus meningkatkan kerja sama bilateral Indonesia-Tiongkok,” demikian BPMI Setpres.

Sumber: BPMI Setpres | Editor: Intoniswan

Tag: