Industri Pengolahan Nonmigas dan Batubara Tunjukkan Peningkatan di Kaltim

Pabrik PT Pupuk Kalimantan Timur.

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Lapangan usaha industri pengolahan nonmigas dan nonbatura di Kalimantan Timur (Kaltim) menunjukkan peningkatan. Pada tahun 2022 konstribusi industri pengolahan nonmigas dan nonbatubara terhadap PDRB sudah 8,24% atau lebih tinggi dari target 7,9%.

 Gubernur Kaltim, H Isran Noor  mengungkap hal itu dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban  (LKPJ)-nya Tahun 2022 yang disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kaltim, 28 Maret 2023, dimana Nota Pengantarnya dibacakan Wakil Gubernur Kaltim, H Hadi Mulyadi.

Menurut Gubernur, upaya mengkonversi ketergantungan pada sektor migas dan batubara dalam struktut PDRB Kaltim terutama ke sektor industri pengolahan masih cukup berat direalisasikan dalam kurun waktu jangka menengah.

“Namun hal tersebut bukan tidak mungkin jika melihat tren komposisi struktur PDRB dari tahun ke tahun maupun melalui upaya Pemprov Kaltim untuk terus konsisten memberikan stimulus dan ruang sebesar-besarnya untuk pertumbuhan industri nonmigas dan nonbatubara,” kata Isran.

Dijelaskan Gubernur, strategi yang yang dimabil yaitu melalui pengembangan industri unggulan provinsi dengan arah kebijakannya; Pengembangan industri prioritas provinsi;  Pengembangan industri hulu agro dan pangan; dan Pengembangan sumberdaya manusia guna menyongsong Ibu Kota Negara (IKN).

“Kontribusi sektor industri pengolahan nonmigas dan nonbatubara terhadap PDRB masih tumbuh positif meski mengalami perlambatan. Perlambatan disebabkan menurunnya indeks produksi pupuk serta penurunan harga komoditas industri pengolahan, seperti pupuk urea dan CPO,” ujar Isran.

Perlambatan pertumbuhan industri pengolahan nonmigas dan nonbatubara juga disebabkan, kepentingan pemanfaatan lan untuk pertambangan dan  gas, term,asuk batubara lebih dominan dibandingkan sektor pertanian dan perkenbunan.

“Pemprov Kaltim tetap optimis akan pertumbuhan sektor industri pengolahan nonmigas, karena saat ini telah masif terkait pelaksanaan kebijakan Industri Hijau yang fokus pada penggunaan energi baru terbarukan melalui prinsip Environtment, Social and Governance (ESG),” tegas Gubenur.

Gubernur Isran menjelaskan pula, hal yang perlu didorong sekarang adalah meningkatkan pertumbuhan perusahaan yang bergerak di bidang insdustri pengolahan khusunya produk primer dan tersier dari produk CPO di kawasan industri.

“Kemudian mengintensifkan koordinasi, sinkronisasi dan pelaksanaan kebijakan perwilayahan industri, pembangunan sumber daya indusyri, pemberdayaan industri dan monitoring pelaksanaan rencana pembangunan industri provinsi,” lanjutnya.

Upaya perbaikan kedepan yang perlu dilakukan, kata Isran, diantaranya meningkatkan kerja sama antar negara/daerah dalam rantai pasok, menciptakan produk-produk baru melalui diversifikasi produk, mendorong tumbuhnya perusahaan industri produk primer dan tersier di kawasan industri, dan membangun rumah produksi bersama produk rotan, CPO dan gula aren.

Penulis: Intoniswan | Editor: Intoniswan | ADV Diskominfo Kaltim

Tag: