Ini Daftar Bacaleg di Dapil “Neraka” Samarinda Utara dan Sungai Pinang

Proses pemungutan suara di Rutan Sempaja, Kecamatan Samarinda Utara. (Foto Rutan Sempaja)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Dari Pemilu ke Pemilu, daerah pemilihan (dapil 5) di Kota Samarinda, meliputi Kecamatan Samarinda Utara dan Sungai Pinang dikenal para caleg sebagai dapil “neraka”.

Meski kuota anggota DPRD Samarinda di Dapil 5 ini paling banyak, yakni 12 orang atau 26,66% dari 45 anggota DPRD Samarinda, tapi untuk mendapatkan suara sesuai dengan bilangan pembagi tak gampang di Samarinda Utara dan Sungai Pinang.

Dapil 5 ini disebut Dapil “neraka” karena caleg harus bekerja keras untuk mendapatkan kursi DPRD Samarinda dari Dapil ini. Caleg harus berkeliling ke 13 kelurahan (5 kelurahan di Sungai Pinang dan 8 kelurahan di Samarinda Utara).

Kemudian, caleg harus menjelajahi pemilih di Samarinda Utara yang tersebar wilayah seluas 229,52 km2 atau 31,97% dari total luas Kota Samarinda, kemudian melakukan sosialisasi di wilayah Sungai Pinang seluas 34,16 km2.

Selain itu, caleg di Dapil 5 ini setiap kali Pemilu harus begadang mengawal suaranya sejak dari TPS hingga ke rekapitulasi suara tingkat kota, agar suara yang diperolehnya tidak berkurang karena salah merekap atau “dimakan” teman separtai. Rekapitulasi suara caleg di tingkat kecamatan di Dapail 5 ini, setiap kali Pemilu, selalu paling akhir disahkan, karena banyaknya protes, mulai dari caleg maupun timsesnya.

Pada Pemilu 2024 yang pelaksanaan pemungutan suara pada tanggal 14 Februari, berdasarkan rekap bacaleg, 17 partai telah menyetor daftar nama bacalegnya di Dapil 5 sebanyak 198 orang.

Berdasarkan rekapitulasi hasil daftar pemilih berkelanjutan yang dihitung KPU Samarinda pada Bulan September 2022, untuk sementara jumlah pemilih di Samarinda Utara ada sekitar 72.915 dan di Sungai Pinang 75.954, atau total keduanya 148.869 pemilih.

Sebanyak 15 partai dapat memenuhi kewajibannya menyetor 12 bacaleg, sedangkan dua partai, yakni Partai Buruh hanya sanggup menyediakan bacaleg 7 orang dan Partai Bulan Bintang sebanyak 11 orang.

Berikut adalah daftar nama-nama bacaleg yang diajukan 17 partai peserta Pemilu di Dapil Samarinda Utara dan Sungai Pinang ke KPU Samarinda untuk diteliti  dan disahkan nanti bulan Oktober sebagai caleg  (tetap) untuk dipilih para pemilih, berdasarkan nomor urut partai.

 

Tag: