
SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kalimantan Timur (Kaltim) termasuk andal dalam mengendalikan inflasi, baik secara nasional, maupun di wilayah Kalimantan. TPID Kaltim dan TPID Samarinda nyaris dalam lima tahun terakhir selalu dapat Award dan DID (Dana Insentif Daerah) atas prestasinya mengendalikan inflasi.
Berbagai inovasi dan kebijakan pengendalian inflasi di daerah terus dilakukan oleh TPID di wilayah Kaltim utamanya dalam kerangka GNPIP (Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan) bersama Bank Indonesia Perwakilan Kaltim.
Inflasi Kaltim pada tahun 2023 juga diprakirakan berada pada rentang target 3±1% (yoy), sejalan dengan target inflasi nasional dan penguatan rantai pasok komoditas inflasi Kaltim. Tekanan inflasi Kaltim pada tahun 2023 memiliki kecendrungan lebih rendah dibandingkan tahun 2022 sejalan dengan prakiraan inflasi nasional. Kondisi tersebut didorong oleh normalisasi distribusi komoditas barang kebutuhan.
Bulan sebelumnya atau pada Maret 2023, Provinsi Kaltim mengalami inflasi sebesar 0,59 persen, namun pada April yang merupakan Ramadhan dan Idul Fitri, inflasinya justru turun menjadi 0,42 persen..
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kaltim yang juga Wakil Ketua TPID Kaltim, Ricky P Gozali mengatakan, pProgram kerja pengendalian inflasi yang dijalankan oleh TPID Provinsi dan Kota/ Kabupaten pada tahun 2023 tetap mengacu pada prinsip 4K, yaitu keterjangkauan harga, kelancaran distribusi, ketersediaan pasokan, dan komunikasi efektif sebagaimana yang telah dirumuskan dalam Peta Jalan Pengendalian Inflasi Daerah.
“Beberapa program kerja TPID Kaltim yang diusulkan dilakukan secara berkelanjutan di Provinsi Kaltim pada 2023 untuk menjaga kestabilan inflasi yang rendah dan stabil terutama pada bahan pangan strategis dalam kerangka GNPIP,” ucapnya.
Inovasi dan kebijakan untuk menjaga kestabilan inflasi yang rendah dan stabil terutama pada bahan pangan strategis dalam kerangka GNPIP , kata Ricky, dalam mencapai keterjangkauan harga misalnya, ada gelar pangan murah, operasi pasar, dan penyelenggaraan toko tani/ kios inflasi agar terus dijalankan secara konsisten dan disinergikan dengan pemangku lainnya guna mendukung stabilisasi harga, terutama pada periodeperiode lonjakan permintaan seperti HBKN dan Nataru.
Selain itu, TPID juga perlu mendorong implementasi dan perluasan kios bahan pokok berbasis digital dan implementasi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) sebagai upaya untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam pemenuhan kebutuhan pokok.

“Lebih lanjut, dalam rangka pelaksanaan monitoring dan pengawasan, TPID dapat melakukan pengembangan sistem peringatan dini / Early Warning System (EWS) inflasi daerah sebagai instrumen kebijakan pelaksaan operasi pasar dalam rangka stabilisasi harga,” ungkap Ricky.
TPID Kaltim juga diharapkan mampu mengoptimalkan pelaksanaan kebijakan baik di level Provinsi maupun Kabupaten/Kota terkait pemberian subsidi ongkos angkut bagi angkutan bahan pangan yang akan menekan harga sehingga lebih terjangkau oleh masyarakat.
Dalam mengupayakan kelancaran distribusi, lanjut Ricky, ketersediaan alat angkut komoditas dan infrastruktur yang memadai perlu menjadi perhatian TPID Kaltim dalam rangka mendukung kelancaran distribusi komoditas inflasi daerah.

“Disisi lain, Kaltim masih menghadapi tantangan terbesar berupa kualitas dan ketersediaan jalan serta akses pendukung antar kota/ kabupaten yang masih membutuhkan perbaikan,” katanya.
Lebih lanjut, TPID Kaltim melalui sinergi dengan pemangku kepentingan lainnya diharapkan berupaya mendorong prioritisasi perbaikan kualitas dan ketersediaan jalan serta akses pendukung bagi distribusi kebutuhan masyarakat khususnya bahan pangan strategis.
Selain itu, TPID Kaltim juga perlu secara konsisten melakukan pemantauan terhadap ketersediaan alat angkut komoditas inflasi daerah meliputi darat, air, dan udara termasuk pendataan alat/ kendaraan angkut serta pemberian subsidi BBM.
Menurut Ricky, dalam konteks yang lebih holistik, permasalahan distribusi yang beberapa kali terjadi di Kaltim pada umumnya terjadi pada komoditas bahan bakar kendaraan, perlu terus dipantau dalam pelaksanaan high level meeting TPID dan dikoordinasikan dengan pihak terkait karena terganggunya distribusi pada komoditas tersebut bisa memberikan multiplier effect pada kenaikan inflasi di Kaltim.
Dalam mencapai ketersediaan pasokan, TPID Kaltim secara aktif menjaga ketersediaan pasokan pangan strategis Kaltim yang memiliki ketergantungan sangat besar dari daerah lain. Penguatan dan pengembangan Kerjasama Antar Daerah (KAD) dengan daerah sentra produksi perlu terus dilaksanakan TPID Kaltim, salah satunya KAD dengan lumbung pangan yang berlokasi di sekitar Kaltim seperti Kalimantan Selatan, Sulawesi, dan Jawa Timur.
Lebih lanjut, optimalisasi peran perusahaan daerah dan perusahaan negara sebagai mitra strategis TPID Kaltim dalam rangka memenuhi pasokan kebutuhan pangan strategis masyarakat juga terus ditingkatkan melalui kerjasama busines to business (B to B), pengelolaan/ penyimpanan pasokan pangan, maupun dukungan pelaksanaan operasi pasar.
Disisi lain, untuk mengurangi ketergantungan terhadap pasokan dari luar Kaltim, TPID Kaltim juga perlu mendorong dan mendukung pengembangan daerah sentra produksi pangan dan klaster-klaster ketahanan pangan di wilayah Kaltim guna meningkatkan produksi lokal sebagai langkah pengendalian inflasi dari sisi supply.

Penguatan produksi di tingkat rumah tangga (RT) juga diharapkan tetap dijalankan di berbagai Kabupaten/Kota di Kaltim untuk menekan lonjakan permintaan terhadap komoditas penyumbang inflasi tahunan Kaltim seperti cabai rawit, bawang merah, dan kangkung.
“Untuk melengkapi, TPID Kaltim secara konsisten melaksanakan inspeksi ke pedagang skala besar dan jalur-jalur distribusi utama untuk menjamin ketersediaan pasokan khususnya komoditas utama penyumbang inflasi,” Ricky menambahkan.
Dalam menciptakan komunikasi yang efektif. Penguatan peran High Level Meeting (HLM) dan Rapat Koordinasi Teknis TPID di wilayah Kaltim dalam sinergi program pengendalian inflasi yang terencana, terintegrasi, dan efektif.
Selain itu, sinergi dan peran aktif Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) perlu terus ditingkatkan dalam rangka mendukung pengendalian inflasi daerah yang sudah menjadi prioritas utama Presiden Joko Widodo.
“Selanjutnya, seluruh pihak baik TPID maupun pemangku kepentingan lainnya dapat samasama mendorong kampanye belanja bijak, serta komunikasi kepada masyarakat terkait penggunaaan bahan pangan strategis dan produk substitusi,” pungkas Ricky.
Penulis: Intoniswan | Editor: Intoniswan | ADV Diskominfo Kaltim
Tag: TPID