SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Pansus DPRD Kaltim Pembahas LKPJ Gubernur Kaltim Tahun 2023 menyampaikan sejumlah temuan dan rekomendasi atas Perusda Pemprov Kaltim, yakni PT BPD Kaltim-Kaltara (Bankaltimtara) dalam Rapat Paripurna DPRD Kaltim, Rabu (12/6/2024).
Laporan Pansus setebal 124 halaman kertas folio dibacakan bergantian, diawali oleh Wakil Ketua Pansus, Baharuddin Demmu, kemudian Muhammad Udin, dan ditutup oleh Ketua Pansus, Sapto Setyo Pramono.
Rapat Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kaltim, H Hasnuddin Mas’ud didampingi Wakil Ketua Muhammad Samsun H Seno Aji, dan H Sigit Wibowo. Sedangkan dari Pemprov Kaltim hadir Asisten I Sekda Provinsi Kaltim, HM Syirajudin.
Pansus DPRD Kaltim Pembahas LKPJ Gubernur Kaltim Tahun 2023 beranggotakan 15 orang terdiri dari Ketua, Sapto Setyo Pramono (Fraksi Golkar), Wakil Ketua, Baharuddin Demmu (Fraksi PAN), sedangkan anggotanya dari Fraksi Golkar, Nidya Listiyono, Muhammad Udin. Dari Fraksi PDI-P, Marthinus, Ely Hartati Rasyid dan Herliana Yanti. Kemudian dari Fraksi Gerindra, Hj A Komariah dan Ekti Imanuel, dari Fraksi PAN, M Nasiruddin. Selanjutnya dari Fraksi-PKB yaitu Sutomo Jabir, H Muhammad Adam, dari PPP, H Rusman Ya’qub, dari PKS, H Ali Hamdi, dan dari Fraksi Demokrat-NasDem, Ismail.
Dalam laporan akhir yang dibacakan Wakil Ketua Pansus LKPJ Gubernur Kaltim Tahun 2023, Baharuddin Demmu menyampaikan, gubernur Kaltim selaku pemegang saham mayoritas di Bankaltimtara memiliki kewenangan untuk memutuskan penambahan modal dalam rapat umum pemegang saham.
“Namun, gubernur selaku kepala daerah, lanjut Pansus, wajib melakukan konsultasi dan konsolidasi dengan DPRD Kaltim sebelum memutuskan penambahan modal dalam RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham) dengan pertimbangan, sumber modal yang akan disetor diambil dari uang rakyat, yakni APBD Provinsi Kaltim,” kata Pansus.
Menurut Pansus, masih banyak pelaku UMKM di Kaltim yang masih kesulitan mengakses permodalam yang disediakan oleh bank.
“Dengan adanya penambahan modal Rp3,5 triliun dari APBD Kaltim 2023 ke Bankaltimtara, Pansus meminta kepada Penjabat Gubernur Kaltim, memerintahkan Bankaltimtara merencanakan dan mengalokasikan kredit kepada UMKM dengan bunga yang ringan untuk memperkuat permodalam UMKM,” demikian rekomendasi Pansus.
Kemudian, untuk memonitor dan mengawasi kinerja Bankaltimtara atas penambahan modal Rp3,5 triliun, Pansus merekomendasikan kepada Pimpinan DPRD Kaltim untuk menugaskan Komisi II DPRD melakukan rapat dengar pendata (RDP) berkala dengan Bankaltimtara terkait perkembangan rencana bisnis, penggunaan modal, proyeksi deviden, proyeksi setoran ke PAD, proyeksi jumlah UMKM yang dapat diberikan kredit modal dan tingkat suku bunga ringan.
Penulis: Intoniswan | Editor: Intoniswan
Tag: Bankaltimtara