Inspektorat Nunukan Audit Rp1 Miliar DD dan ADD Desa Manuk Bungkul

Auditor Inspektorat Nunukan, Fenty Arasiana. (foto : Budi Anshori/Niaga.Asia)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA – Kantor Inspektorat Nunukan membenarkan pihaknya sedang melakukan audit keuangan terhadap pengelolaan Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD) Desa Manuk Bungkul, Kecamatan Sembakung  tahun 2021 yang sampai tahun 2023 belum dilaporkan.

“Saya belum bisa berikan gambaran umum seperti apa kesalahan dalam pengelolaan keuangan DD dan ADD Desa Manuk Bungkul, Kecamatan Sembakung,” kata Auditor Inspektorat Nunukan, Fenty Arasiana pada Niaga.Asia, Senin (13/11/2023).

Dugaan penyelewengan keuangan DD dan ADD Desa Manuk Bungkul tahun 2021 ditemukan dalam pemeriksaan internal Inspektorat Nunukan, dimana Kades bersama bendahara tidak dapat mempertanggungjawabkan dalam bentuk laporan.

Nilai keseluruhan dana yang seharusnya disertai Surat Pertanggungjawaban (SPJ) dalam dokumen laporan keuangan mencapai Rp 1.087.749.767 dari total Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) sebesar Rp 1.135.934.198.

“Kami belum dapatkan data-data laporan keuangan APBDes, mereka bilang ada SPJ, tapi tidak menyerahkan ke inspektorat,” kata Fenty.

Atas belum adanya penyerahan SPJ, Fenty menuturkan tim auditor Inspektorat Nunukan mengambil kesimpulan bahwa pemerintah Desa Manuk Bungkul belum melaporkan pengelolaan keuangan DD dan ADD.

Belum adanya SPJ keuangan DD dan ADD tahun 2021 terkesan aneh karena Kades yang menjabat di tahun tersebut telah berganti dengan Kades baru. Harusnya, SPJ dibuat dan dilaporkan setiap tahun.

“Dalam waktu dekat tim auditor akan melakukan pemeriksaan secara rinci SPJ keuangan Desa Manuk Bungkul,” bebernya.

Dugaan penyelewengan keuangan belum dapat dirincikan karena inspektorat sendiri belum melihat mekanisme pencairan maupun program kerja yang pembayarannya menggunakan DD dan ADD tahun 2021.

Namun melihat tidak adanya SPJ dibuat oleh pemerintah desa, Fenty menilai sangat layak jika Inspektorat Nunukan menduga atau mencurigai adanya penyelewengan terhadap pengelolaan  dan ADD.

“Modus penyelewengan nanti terungkap kalau memang ada kesalahan pengelolaan keuangan, makanya perlu dilakukan audit investigasi,” bebernya.

Fenty menuturkan, pemeriksaan APBdes Desa Manuk Bungkul merupakan audit tujuan tertentu dan tidak direncanakan secara khusus untuk melakukan investigasi atas kecurangan, ketidakberesan tindakan melawan hukum.

“Pemeriksaan tidak direncanakan dapat dilakukan ketika pemerintah menduga ada indikasi kesalahan dan ketidakberesan,” terangnya.

Penulis : Budi Anshori | Editor : Intoniswan

Tag: