Interkoneksi Sistem Informasi Pacu Kinerja Industri Kayu Olahan dan Furnitur

Deputi Bidang Pengelolaan Lingkungan dan Kehutanan Kemenko Marves Nani Hendiarti, Plt. Dirjen Pengelolaan Hutan Lestari KLHK Agus Justianto, serta Dirjen Industri Agro Kemenperin Putu Juli Ardika, tandatangani PKS tentang pertukaran dan pemanfaatan data bahan baku kayu dan produk olahan kayu (Interkoneksi sistem informasi produk industri kehutanan). (Foto Kemenperin).

JAKARTA.NIAGA.ASIA – Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian, Putu Juli Ardika  menyampaikan, Kemenperin memberikan apresiasi terhadap dukungan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) yang telah memfasilitasi pertukaran data antara Sistem Informasi Pengelolaan Hutan Lestari (SIPHL) di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dengan SIINas di Kemenperin, tanpa memberatkan pelaku industri hulu dan hilir.

Sinergi antar kementerian ini, tertuang dalam penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang pertukaran dan pemanfaatan data bahan baku kayu dan produk olahan kayu (Interkoneksi sistem informasi produk industri kehutanan), yang telah ditandatangani oleh Deputi Bidang Pengelolaan Lingkungan dan Kehutanan Kemenko Marves Nani Hendiarti, Plt. Dirjen Pengelolaan Hutan Lestari KLHK Agus Justianto, serta Dirjen Industri Agro Kemenperin Putu Juli Ardika di Jakarta, Kamis (14/12).

“Interkoneksi antara SIPHL KLHK dan SIINas Kemenperin ini diharapkan akan dapat memberikan manfaat kepada pemerintah sebagai pengambil kebijakan, dan juga kepada para pelaku industri kayu baik di sektor hulu maupun sektor hilir,” papar Putu.

Adapun manfaat kepada pemerintah antara lain adalah adanya transparansi aliran data bahan baku kayu kepada sektor hilir maupun sebaliknya sebagai bahan data dalam pengambilan kebijakan.

“Manfaat untuk pelaku industri adalah nantinya diharapkan ada dashboard ketersediaan bahan baku kayu dan offtaker industri hilir sehingga proses aliran bahan baku kayu ke industri jadi lebih cepat,” imbuhnya.

Deputi Bidang Pengelolaan Lingkungan dan Kehutanan Kemenko Marves Nani Hendiarti menilai pentingnya kerja sama yang akan dijalankan oleh KLHK dan Kemenperin dalam upaya penyediaan data dan informasi tentang sumber bahan baku kayu dan kebutuhan produk olahan kayu dari hulu hingga hilir.

“Melalui penandatanganan PKS dan Peluncuran Interkoneksi Sistem Informasi di SIPHL dan SIINas, diharapkan data dan informasi kayu sebagai bahan baku hanya diinput sekali di hulu, tidak perlu diinput berulang di setiap tahapan, hal ini sangat membantu pelaku usaha industri hilir,” ujar Nani.

Poin utama interkoneksi sistem informasi ini adalah menjadikan SIPHL dan SIINas saling bertukar data secara dua arah melalui sistem online. Data penggunaan kayu dan produk olahan kayu tersedia secara real-time melalui dashboard di KLHK dan Kemenperin, yang mendukung pemerintah memonitor produksi dan penggunaan kayu serta produk olahan kayu industri dalam negeri.

Nani menegaskan bahwa kerja sama ini menjadi langkah konkret sinergi antar lembaga untuk mendukung ketelusuran bahan baku hingga menjadi produk kayu jadi serta untuk meningkatkan produksi industri kehutanan Indonesia.

“Peluncuran Sistem Informasi Produk Industri Kehutanan (SI PIK) ini merupakan bagian penting dari komitmen Pemerintah Indonesia untuk terus bersinergi dalam mendukung kesinambungan sistem informasi pengolahan kayu secara digital dan upaya untuk mendorong peningkatan produksi industri perkayuan Indonesia dari hulu hingga hilir,” pungkasnya.

Sumber: Siaran Pers Kementerian Perindustrian | Editor: Intoniswan

Tag: