BALIKPAPAN.NIAGA.ASIA – Kepala Kepolisian Daerah Kaltim (Polda Kaltim) Irjen Pol Imam Sugianto menyampaikan komitmennya untuk terus memberantas praktik illegal mining alias tambang ilegal di sekitar kawasan Ibu Kota Nusantara atau IKN di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).
Dikatakan, saat ini yang menjadi prioritas Polda Kaltim adalah tambang ilegal sekitar ibu kota baru. Bahkan Satgas sudah dibentuk, dikoordinir oleh Badan Otorita Ibu Kota Nusantara.
“Satgas sudah dibentuk. Kita bersama-sama turun ke lapangan. Di sana akan kita bersihkan (tambang ilegal),” kata Irjen Imam saat diwawancarai awak media usai upacara hari Bhayangkara ke-77 di Halaman Mako Polda Kaltim, Sabtu (1/7).
Salah satu tambang ilegal yang dihentikan aktivitasnya oleh Polda Kaltim di sekitar IKN adalah di kawasan Bukit Tengkorak, Desa Suko Mulyo, Kecamatan Sepaku, Kabupaten PPU pada akhir September 2022 lalu.
Tambang ini masuk wilayah IUP OP PT TKM, yang diduga palsu. Pengungkapannya bermula dari laporan dari warga, yang kemudian ditindaklanjuti oleh tim Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Kaltim dengan melakukan penyelidikan dan pengecekan ke lokasi.
Benar saja, di lokasi aparat mendapati kegiatan pertambangan batu bara yang di duga tanpa ijin. Adapun kegiatan di lokasi pada saat diamankan adalah produksi batu bara dengan menggunakan satu unit ekskavator dan telah menghasilkan batu bara sejumlah kurang lebih 1000 MT.
Dari lokasi juga diamankan tiga orang penambangan. Mereka adalah TM merupakan penambang sekaligus pemodal, kemudiam T sebagai operator dan F adalah penjaga tambang.
Selain di sekitar IKN, wilayah lain di Kaltim juga menjadi perhatian Polda Kaltim. Menurut jenderal bintang dua itu, tambang batubara ilegal adalah persoalan di Kaltim.
“Tambang ilegal terus kita tertibkan. Sampai medio April Mei 2023 kemarin Polda Kaltim sudah menangani kurang lebih 26 kasus tambang ilegal,” pungkasnya.
Penulis: Heri | Editor: Intoniswan
Tag: Polda KaltimTambang Ilegal