
SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Anggaran program makan bergizi (MBG) Rp 10 ribu per porsi tidak bisa diterapkan sama rata di semua daerah di Indonesia. Pernyataan itu disampaikan anggota DPD RI Irman Gusman, mengomentari soal program MBG yang dimulai sejak 6 Januari 2025 lalu.
Irman menerangkan, prinsip utama yang perlu diperhatikan dalam program MBG ini adalah bentuk perhatian pemerintah terhadap pemenuhan kebutuhan gizi anak dan pelajar di Indonesia, guna mendukung pemberdayaan Sumber Daya Manusia (SDM) berkualitas di masa akan datang.
“Sebenarnya ini kan baru uji coba. Menurut saya pemerintah perlu memperhatikan indeks gizi anak, pelajar dan ibu hamil, sebagai bentuk investasi manusia jangka panjang,” kata Irman saat berada di Gedung Olah Bebaya Lamin Etam, Kompleks Kantor Gubernur Kaltim, Samarinda, Sabtu 18 Januari 2025.
Menurut Irman, penentuan harga MBG per porsi sejatinya harus benar-benar jadi pertimbangan untuk diterapkan di setiap daerah.
“Soal Rp10 ribu- Rp15 ribu, pemerintah pusat harus punya standar operasional prosedur (SOP) yang disesuaikan dengan indeks disetiap daerah,” ujar Irman.
“Jadi (anggarannya) tidak harus semua sama. Jadi ada variasi,” tambah Irman.
Untuk itu, Irman mengusulkan agar pemerintah pusat juga menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) yang fleksibel, sehingga anggaran dapat disesuaikan dengan kondisi masing-masing daerah.
“Mungkin ada daerah yang Rp10 ribu cukup. Tapi seperti di Papua itu Rp15 ribu. Disesuaikan saja, yang penting target (peningkatan gizi) yang mau kita sasar tercapai,” jelas Irman.
Penulis: Nur Asih Damayanti | Editor: Saud Rosadi
Tag: dpd riMakan Bergizi GratisSamarinda