
SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Adies Kadir mengunjungi Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Samarinda, Jumat 25 April 2025.
Adies sebelumnya mendapatkan laporan kondisi gedung kantor Imigrasi di Samarinda tersebut sudah over kapasitas. Di mana tempat tunggu dan parkir yang disediakan, juga tidak lagi bisa menampung masyarakat yang membutuhkan layanan keimigrasian.
Adies menerangkan, sebagai layanan masyarakat yang memiliki tugas mengatur dan mengendalikan lalu lintas keluar masuk orang di wilayahnya, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Samarinda penting menyediakan tempat representatif dan nyaman buat masyarakat.
“Imigrasi memberikan layanan untuk mengurus dokumen resmi seperti Paspor dan Visa. Orang asing larinya ke imigrasi semua. Sebagai ibu kota provinsi Kaltim, penting bagi Imigrasi Samarinda memberikan layanan prima,” kata Adies kepada wartawan di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Samarinda, Jalan Ir H Juanda.
Adies meminta Kantor Imigrasi kelas I TPI Samarinda dapat mencontoh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan. Menurutnya, Kantor Imigrasi di Balikpapan merupakan kantor terbaik di Indonesia.
“Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan sudah bagus dan menjadi Kantor Imigrasi terbaik di Indonesia. Sangat ironis kalau ibu kota provinsi (Samarinda) kantornya lebih kecil dari Balikpapan,” terang Adies.
Berdasarkan laporan yang diterima saat kunjungan Adies, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Samarinda mampu melayani hingga 100 orang per hari. Namun, kapasitas tempat duduk di ruang tunggu hanya tersedia 45 kursi. Kemudian, tempat parkir yang berada di samping Kantor Imigrasi itu juga kurang luas.
“Kapasitasnya berarti kurang kan? Kemudian parkirnya paling cukup 12-15 mobil dan para pegawai tadi parkir di rumah dinas Kepala Imigrasi Samarinda,” sebut Adies.
Kemudian saat hujan dengan intensitas tinggi mengguyur Samarinda, tidak jarang kantor Imigrasi Kelas I TPI Samarinda ini kebanjiran.

Meskipun demikian, Adies memberikan apresiasi atas layanan yang diberikan kepada masyarakat. Sejauh ini, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Samarinda tidak pernah mendapat catatan buruk atau aduan dari masyarakat terkait pelayanan.
“Kita tanya masyarakat tadi yang ingin membuat Paspor. Alhamdulillah tidak ada keluhan. Semua layanan pembuatan Paspor dilayani dengan baik dan cepat, tinggal perbaikan fasilitas Kantor,” terang Adies.
Untuk relokasi kantor sendiri, Adies meminta agar Pemprov Kaltim dapat memberikan bantuan dengan menyediakan lokasi baru untuk pemindahan gedung ini.
“Sebab itu, Pak Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud dan Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, dikoordinasikan kemungkinan tukang guling dengan pemerintah provinsi Kaltim,” jelasnya.
Sementara Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud mengatakan, Pemprov Kaltim siap memberikan dukungan terkait relokasi gedung kantor Imigrasi Kelas I TPI Samarinda ini.
“Kami siap memberikan support (dukungan). Maka, ada beberapa areal ke depan yang sekiranya pantas untuk Kantor Imigrasi Kelas I TPI Samarinda. Mudahan imigrasi Samarinda bisa menjadi Imigrasi kelas khusus,” kata Rudy.
Terkait lokasi relokasi dan semacamnya, Pemprov Kaltim akan melakukan pembicaraan lebih lanjut dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim dan DPRD Kaltim.
“Kami akan membahas lebih tajam dengan instansi terkait. Kita perlu mendukung ini karena bagian dari pelayanan publik, dan harus diberikan terbaik kepada masyarakat,” demikian Rudy Mas’ud.
Penulis: Nur Asih Damayanti | Editor: Saud Rosadi | Adv Diskominfo Kaltim
Tag: DPR RIImigrasiKeimigrasianPemprov KaltimRudy Mas'udSamarinda