IRT Asal Soppeng Dijadikan Kurir Sabu oleh Suaminya Sendiri

DEV dijadikan kurir sabu-sabu oleh suaminya sendiri yang bekerja di Sabah, Malaysia. (Foto Polres Nunukan/Niaga.Asia)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA – Polres Nunukan mengamankan seorang ibu rumah tangga (IRT) asal  Soppeng, Sulawesi Selatan, DEV (38) karena kedapatan membawa narkotika golongan I jenis sabu seberat 378 gram dari Tawau, Malaysia.

Kapolres Nunukan AKBP Bonifasius Rumbewas melalui Kasi Humas Polres Nunukan Ipda Zainal Yusuf mengatakan, pelaku diamankan Sabtu 08 Februari 2025 sekira pukul 15.30 Wita, di Jalan Manunggal Bhakti RT 12, Kelurahan Nunukan Timur, Kecamatan Nunukan.

“Barang buktinya 9 bungkus sabu ukuran sedang dengan berat 378 gram. Sabu dibawa dari Tawau, Sabah, Malaysia,” kata Zainal pada Niaga.Asia, Senin (11/02/2025).

Kronologis penangkapan DEV bermula dari informasi adanya seorang perempuan yang baru melakukan perjalanan pulang dari Malaysia dan tengah berada di Nunukan, diduga membawa sabu-sabu

Hasil pengembangan penyelidikan Opsnal Satresnarkoba mendapatkan data bahwa pelaku berencana pulang ke Sulsel, melalui pelabuhan Tunon Taka Nunukan menggunakan kapal laut KM Pantokrator.

“Opsnal mendapat informasi pelaku berada di sebuah rumah yang selama ini digunakan untuk tempat singgah sewaktu-waktu berada Nunukan,” sebutnya.

Setelah memastikan keberadaan pelaku, Polisi melakukan penggerebekan dan penggeledahan barang bawaan serba pemeriksaan badan dengan disaksikan sejumlah warga sipil di lokasi kejadian.

Dari hasil pemeriksaan, Polisi menemukan sebuah speaker aktif merk super bass yang didalamnya terdapat bungkusan kantong plastik berwarna hitam untuk menyimpan 9 bungkus narkotika jenis sabu.

“DEV mengaku sabu itu milik suaminya berinisial SF yang saat ini masih berada di wilayah Sabah, Malaysia, ucapnya.

Masih menurut pengakuan DEV, sabu dengan berat 378 gram milik suaminya rencananya akan dibawa ke Kabupaten Soppeng, Sulsel, untuk dijual kembali kepada seseorang yang ia sendiri tidak mengetahui namanya.

Dalam pengakuan lain, perempuan yang berstatus Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Malaysia tersebut menerangkan bahwa suaminya SF sebelumnya pernah menyelundupkan sabu dengan tujuan yang sama.

“Pasangan suaminya ini bekerja di perkebunan kelapa sawit Tingkayu Sabahan, Malaysia,” terang Zainal.

Penulis : Budi Anshori | Editor : Intoniswan

Tag: