NUNUKAN.NIAGA.ASIA – Seorang ibu rumah tangga (IRT) M alias Salma di Desa Bambangan, Kecamatan Sebatik Barat, Kabupaten Nunukan, diamankan Polisi atas dugaan pencurian uang temannya sendiri, S sebesar Rp 18.000.000 menggunakan transaksi kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM).
Salma diamankan di rumahnya dengan barang bukti 2 karung rumput laut yang dibeli menggunakan uang hasil curian dari ATM temannya,” kata Kapolsek Sebatik Timur, Iptu Randhya Sakhitika Putra pada Niaga.Asia, Rabu (04/01/2023).
Penangkapan pelaku dihubungkan dengan kaduan S (40) warga Kecamatan Sebatik yang pada 02 Januari 2023 mendatangi kantor Polsek Sebatik Timur dan membuat laporan kehilangan sebuah kartu ATM pada Jum’at 30 Desember 2022.
Korban yang awalnya datang ke BNI hendak melakukan setoran tunai, kaget tidak menemukan kartu ATM miliknya yang tersimpan dalam tas. Korban kemudian bertanya kepada pegawai BNI namun diminta kembali dua hari kemudian.
“Waktu itu sudah pukul 15:00 Wita, jadi pegawai BNI minta korban kembali lagi lusa untuk mengurus kartu ATM yang hilang sekaligus melakukan setoran tunai,” kata Iptu Randhya.
Korban yang kembali datang ke bank Senin 02 Januari 2023 berniat membuat laporan dan pengurusan penggantian ATM kaget setelah pihak bank BNI melakukan cetak rekening koran dengan keterangan sisa salso Rp 133.851.
Sisa saldo rekening tersebut mengalami pengurangan akibat adanya transaksi penarikan tunai menggunakan ATM dengan nilai penarikan sebesar Rp 18.000.000 dari saldo semula Rp 18.172.498.
“Dari bukti transaksi hilangnya uang di rekening inilah korban membuat laporan ke Polsek Sebatik Timur dilengkapi dengan foto copy buku rekening,” bebernya.
Kapolsek Sebatik Timur yang menerima laporan kaduan masyarakat memerintahkan personel melakukan penyelidikan dan pemeriksaan Closed Circuit Television (CCTV) di sejumlah ATM di pulau Sebatik.
Dari hasil penyelidikan tersebut ditemukan rekaman CCTV Salma sedang berada di loket ATM melakukan penarikan uang tunai menggunakan ATM milik korban yang merupakan temannya sendiri.
“Pelaku dan korban saling kenal karena berteman, pelaku pernah menemani korban datang ke ATM mengambil,” sebutnya.
Setelah dilakukan penangkapan di rumahnya, Salma berdalih mendapatkan kartu ATM korban jatuh ke tanah saat hendak memasukan kartu ke dalam tas.
Pelaku yang melihat kartu ATM jatuh diam-diam mengambilnya dan tidak mengembalikan ataupun menyampaikan ke korban. Setelah menguasai kartu ATM, pelaku pulang ke rumah membuat rencana pengambilan uang di rekening milik temannya itu.
“Uang hasil curian sebesar Rp 15 juta digunakan Salma untuk membayar utang, selebihnya Rp 3 juta dibelikan 2 karung rumput laut,” beber Kapolsek.
Penulis : Budi Anshori | Editor : Intoniswan
Tag: Pencurian