
SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Bank Indonesia membuka layanan penukaran uang rupiah di dua titik strategis di Samarinda. Kedua lokasi itu adalah Islamic Center Jalan Slamet Riyadi Samarinda, dan Mall City Centrum Jalan Mulawarman Samarinda. Dalam penukaran pecahan uang rupiah ini, satu orang dibatasi maksimal Rp4,3 juta.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Kaltim Budi Widihartanto mengatakan dalam penyediaan penukaran uang kartal jelang Hari Raya Idulfitri 2025 ini, pihaknya berkerja sama dengan perbankan kabupaten/kota se-Kaltim.
“Kita ada namanya program Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idul Fitri (SERAMBI) Kaltim,” kata Budi, ditemui di Kantor Gubernur Kaltim Jalan Gajah Mada Samarinda, Kamis 6 Maret 2025.
“Di Samarinda, Serambi ini dilaksanakan di Islamic Center dan Mall City Centrum Samarinda,” tambahnya.
Layanan penukaran uang kartal ini dibuka mulai 6 Maret-27 Maret 2025, dengan jadwal khusus untuk setiap lokasi. Islamic Center melayani penukaran pada 6-11 Maret, sementara Mall City Centrum pada 18-20 Maret mulai pukul 09.00 Wita.
Bagi masyarakat Samarinda yang ingin menukarkan uang kartal ini. Masyarakat diimbau untuk mendaftar melalui website PINTAR (https://pintar.bi.go.id) sebelum datang ke lokasi penukaran
“Jadi kita pakai sistem digitalisasi agar masyarakat tidak perlu menunggu lama atau mengantri, tinggal klik pesan dan pilih lokasi pengambilan,” ujar Budi.
Selain di dua lokasi tersebut, terdapat penukaran uang di 16 loket perbankan di wilayah kerja KPw BI Kaltim yang berlangsung pada 25-26 Maret 2025 yang tersebar di daerah Berau, Sendawar Kutai Barat dan Sangatta Kutai Timur.
“Dalam penukaran uang kartal ini dibatasi, satu orang kita batasi Rp4,3 juta,” sebut Budi.
Pembatasan nominal penukaran uang ini dilakukan untuk mengakomodasi tingginya minat masyarakat dalam menukarkan uang menjelang lebaran. Adapun pecahan yang disediakan mulai dari pecahan seribu rupiah hingga seratus ribu rupiah.
“Totalnya kita siapkan untuk penukaran uang se-Kaltim untuk program serambi sebesar totalnya Rp4,1 triliun,” terangnya.
Khusus kota Samarinda, KPw BI mengalokasikan uang tunai sebesar Rp2,2 triliun. Bagi masyarakat Kaltim yang ingin menukarkan uang di beberapa titik lokasi yang disiapkan BI, masyarakat diwajibkan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) saat penukaran uang kartal.
“Syaratnya saat penukaran uang kartal, pakai KTP dan wajib mendaftarkan diri ke website PINTAR dulu,” demikian Budi Widihartanto.
Penulis: Nur Asih Damayanti | Editor: Saud Rosadi
Tag: Bank IndonesiaPenukaran UangSamarinda